JAKARTA| AnalisasiberNews.com – Tokoh pers dan pakar hukum internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mengimbau seluruh organisasi pers di Indonesia untuk menyelenggarakan program Sertifikasi Profesi Wartawan (SPW) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia di bidang
jurnalistik.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab berbagai pertanyaan dari sejumlah pemimpin redaksi media cetak maupun media siber dari dalam dan luar negeri mengenai isu sertifikasi profesi wartawan, Selasa (28/7/2026), melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.
Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, selama ini masyarakat lebih mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan melalui mekanisme yang melibatkan lembaga-lembaga terkait. Namun, ia berpendapat bahwa terdapat pula mekanisme sertifikasi profesi lain yang dapat menjadi referensi bagi organisasi profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga yang diakui negara dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi untuk berbagai bidang profesi. Oleh karena itu, menurut pandangannya, organisasi profesi pers dapat mempelajari atau menjalin kerja sama dengan lembaga yang berwenang sesuai regulasi apabila ingin mengembangkan program sertifikasi bagi anggotanya.
“Selama ini sertifikasi kewartawanan lebih dikenal melalui UKW. Padahal menurut saya, organisasi profesi juga perlu memperkuat kompetensi anggotanya melalui program sertifikasi profesi yang dilaksanakan sesuai ketentuan dan bekerja sama dengan lembaga yang berwenang,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Pentingnya Sosialisasi dan Kaderisasi
Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai bahwa sosialisasi dan kaderisasi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi pers yang profesional dan mampu mengikuti perkembangan dunia jurnalistik.
Menurutnya, seluruh organisasi pers, tanpa memandang latar belakang maupun afiliasi, perlu memiliki program pendidikan dan penguatan kompetensi yang berkelanjutan. Program tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas wartawan sekaligus memperkuat integritas profesi jurnalistik.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan sertifikasi melibatkan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih merata.
Meningkatkan Profesionalisme Wartawan
Dalam pandangannya, keberadaan sertifikat profesi akan memberikan manfaat bagi wartawan maupun perusahaan media karena dapat menjadi salah satu bentuk penguatan kompetensi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap program tersebut dapat mendukung peningkatan kerja sama media dengan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga lainnya, tanpa mengurangi independensi pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga berpendapat bahwa standar kompetensi wartawan sebaiknya memiliki kualitas yang setara sehingga tidak menimbulkan perbedaan yang terlalu mencolok dalam pemahaman dasar mengenai profesi jurnalistik.
Fokus pada Pemahaman Keilmuan
Selain itu, Prof. Dr. Sutan Nasomal menekankan bahwa tujuan utama sertifikasi bukan sekadar memperoleh nilai tinggi, melainkan memberikan pemahaman yang utuh mengenai etika, hukum pers, teknik peliputan, penulisan berita, verifikasi informasi, serta tanggung jawab profesi wartawan.
Menurutnya, wartawan, pemimpin redaksi, maupun insan pers lainnya perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
“Yang terpenting dari Sertifikasi Profesi Wartawan adalah pemahaman terhadap keilmuan jurnalistik. Dengan pemahaman yang baik, wartawan akan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan diskusi dan pertimbangan bagi organisasi-organisasi pers di Indonesia dalam memperkuat pembinaan sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Ia menilai peningkatan kompetensi wartawan melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan perkembangan industri media yang semakin dinamis.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, diharapkan ekosistem pers Indonesia dapat terus berkembang dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, independensi, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Tokoh Pers Internasional, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.
Sumber: Keterangan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Editor: Yudi Sayuti

