x

KDS Tekankan Belanja Daerah Harus Efektif, Efisien Dan Tepat Sasaran.

waktu baca 4 menit
Kamis, 13 Agu 2026 21:44 4 Ajunaedi

KABUPATEN BANDUNG JAWA BARATAnalisaSiberNews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang turut dirangkaikan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan hari ini, Kamis (13/8/2026).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menjadi landasan dalam menyelaraskan arah pembangunan dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Bupati yang akrab disapa KDS itu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, khususnya Panitia Khusus V dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Perangkat Daerah yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan.

Berbagai masukan, saran, serta catatan dari DPRD akan kita jadikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar KDS.

Menurutnya, program dan anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta penyelesaian berbagai persoalan strategis daerah.

“Kami tidak ingin anggaran hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi harus diejawantahkan menjadi program yang terukur, efektif, efisien, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

KDS mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi tantangan fiskal, salah satunya akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp.1 triliun. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Namun, KDS menyampaikan bahwa adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penambahan TKD menjadi kabar baik bagi daerah. Tambahan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah Pak Presiden kemarin sudah keluar PMK-nya, ada penambahan TKD tahun ini. Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami, sehingga walaupun bertahap, ini merupakan suatu langkah yang representatif,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung juga telah memperhitungkan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sekitar Rp200 miliar. Tambahan TKD tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program prioritas.

Dalam pengelolaan belanja, KDS memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Belanja yang tidak menjadi prioritas akan terus dipantau sehingga ruang fiskal dapat diarahkan untuk program yang lebih penting dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Jadi kita ada dua skema. Walaupun defisit kita pernah masih defisit, tapi kita ada estimasi terobosan dan proyeksi. Skema kedua adalah bagaimana terus memantau kira-kira belanja apa saja yang tidak prioritas,” ungkapnya.

KDS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan berbagai program pemerintah tidak terlepas dari kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

“Tentunya para Kepala OPD yang terkait, khusus dan wabil khusus kepada Badan Pendapatan Daerah, salah satu indikator tercapainya dan terlaksananya program ini tergantung pemasukan dari pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Karena itu, KDS meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat kinerja dan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, KDS menilai regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan kesehatan di Kabupaten Bandung.

Ia menegaskan, penyelenggaraan kesehatan harus terus diarahkan agar pelayanan semakin berkualitas, merata, terjangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bagi kami, kesehatan bukan hanya urusan pelayanan, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas,” kata KDS.

KDS berharap Raperda yang telah mendapatkan persetujuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Pada akhirnya, KDS menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa banyak kebijakan dan anggaran yang disepakati, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)

Editor : Ajunaedi 

Ajunaedi

Kaperwil Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.