MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Kantah Kabupaten Tangerang Dorong Kepastian Dan Transparansi Layanan.

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2026 23:01 4 Ajunaedi

TANGERANG – AnalisaSiberNews.com – Dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan tata kelola pelayanan yang mengedepankan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, menyampaikan bahwa penerapan prinsip First In First Out (FIFO) menjadi salah satu upaya penting dalam membangun proses pelayanan yang lebih tertib dan transparan, khususnya pada layanan pengukuran dan peralihan hak.

Layanan peralihan hak secara elektronik diatur dengan skema waktu 10 hari, 3 hari dalam kegiatan verifikasi BPHTB, 2 hari proses pembuatan AJB, dan 5 hari bisnis proses di Kantor Pertanahan

“Kita ingin memastikan bahwa pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berjalan secara tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Prinsip First In First Out menjadi salah satu hal yang perlu kita pahami dan laksanakan secara konsisten, sehingga proses permohonan dapat berjalan sesuai urutan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.”

Menurut Didik, transformasi layanan tidak semata-mata berorientasi pada percepatan penyelesaian, tetapi juga bagaimana setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelayanan yang baik bukan hanya cepat, tetapi juga pasti. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses permohonannya, tahapan yang sedang berjalan, serta apa yang menjadi tindak lanjut dari setiap proses tersebut. Ini yang harus kita bangun bersama di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.”

Didik juga menekankan bahwa penerapan kebijakan transformasi layanan perlu didukung dengan kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran. Setiap petugas memiliki peran dalam memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

“Saya minta seluruh jajaran memahami bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada proses yang tidak jelas. Setiap permohonan harus ditangani dengan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo dalam Briefing Pagi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan kepastian, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, transformasi layanan bukan sekadar tentang seberapa cepat sebuah layanan diselesaikan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian dalam setiap prosesnya.(**) Red

Ajunaedi

Kaperwil Jawa Barat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.