

KABUPATEN BANDUNG, JAWA BARAT | AnalisasiberNews.com – Kepala Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Hadian Supriatna, S.P., menyampaikan pandangannya mengenai arah penyelenggaraan pemerintahan desa di tengah adanya perubahan kebijakan terkait asas rekognisi dan subsidiaritas.
Menurut Hadian, perubahan kebijakan tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat desa untuk kembali memperkuat jati diri, nilai kebersamaan, serta kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat desa.
Ia menilai, kekuatan sebuah desa tidak hanya ditentukan oleh program maupun kebijakan yang datang dari pemerintah di tingkat atas. Lebih dari itu, ketahanan desa juga tumbuh dari nilai-nilai yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.
“Apa yang harus dilakukan desa pasca dicabutnya asas rekognisi dan subsidiaritas adalah kembali ke asal-usul asli desa. Perkuat ruang musyawarah, kemandirian, dan gotong royong. Perkokoh seni, budaya, dan kearifan lokal,” ujar Hadian Supriatna saat ditemui, Rabu (12/8/2026).

Hadian menegaskan bahwa perubahan regulasi tidak seharusnya membuat masyarakat desa kehilangan identitas maupun semangat kebersamaan.
Menurutnya, nilai musyawarah mufakat, gotong royong, serta penghormatan terhadap adat dan budaya lokal harus terus dipelihara. Nilai tersebut dinilai menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai perubahan sosial maupun kebijakan pemerintahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya agar setiap kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan hak asal-usul desa dan karakteristik masyarakat setempat, sesuai dengan semangat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Ketika ruang otonomi dan pengakuan terhadap desa mulai menyempit, maka justru di situlah kita perlu meneguhkan identitas desa. Desa harus berdiri tegak dengan nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, serta seni dan budaya yang menjadi ciri khasnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hadian juga mengajak masyarakat Desa Cibiru Wetan untuk terus menghidupkan semangat “Jaga Desa”.
Menurutnya, Jaga Desa tidak boleh hanya dipandang sebagai sebuah slogan. Gerakan tersebut harus diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sosial, mengawal pembangunan, memperkuat persaudaraan, serta ikut memberikan masukan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Partisipasi masyarakat, lanjut Hadian, merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang terbuka dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan warga, pembangunan desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan kemandirian masyarakat.
“Jaga Desa bukan hanya slogan. Itu adalah cara kita menjaga marwah desa agar tidak kehilangan arah dan kedaulatannya di tengah arus kebijakan yang terus berubah,” pungkas Hadian Supriatna.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat Desa Cibiru Wetan dapat terus menjaga komunikasi dan kebersamaan. Pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan mampu menghadapi setiap perubahan kebijakan dengan tetap berpegang pada nilai musyawarah, gotong royong, kearifan lokal, serta kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan demikian, perubahan kebijakan dapat dihadapi secara konstruktif tanpa menghilangkan karakter dan identitas desa yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak dahulu.
Narasumber: Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, S.P.
Jurnalis: Ajunaedi


Tidak ada komentar