

ANALISASIBERNEWS.COM I Serang, – Proyek Pembangunan Gedung SDN Pamarican 2, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang disinyalir terjadi pengurangan volume pekerjaan. Proyek miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan papan proyek, kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Serang T.A 2026 dengan rincian:
– Pekerjaan : Pembangunan Gedung SDN Pamarican 2
– No. Kontrak: 640/08/SP-TENDER/SDNpamarican2/CK-DPUPR/2026
– Tanggal Kontrak : 23 Juni 2026
– Nilai Kontrak : Rp1.886.889.000,-
– Pelaksana: CV. Karaton Mega Karya
– Konsultan Pengawas : PT. Aksara Sakti Hutama
TEMUAN DI LAPANGAN
Hasil pantauan awak media di lokasi beberapa hari terakhir minim
Indikasi ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan pada proyek yang nilainya sekitar hampir Rp1,9 Miliar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Serang dan Konsultan Pengawas PT. Aksara Sakti Hutama belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan.
DUGAAN INTIMIDASI KEPADA WARTAWAN
Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana justru berbuntut tidak sedap. Seorang yang mengaku istri dari Deby selaku pelaksana CV. Karaton Mega Karya diduga melakukan intimidasi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada malam hari, 01/07/2026.
“Ada apa yah kok chat malam2, jangan aneh2 dengan suami saya… mau saya laporin ke kapolres, perempuan kegatelan malam2 chat suami orang… soal kerjaan apa. kata ketua wartawan, juga kamu wartawan Bodrex” tulis pesan tersebut.
“Malam” konfirmasi kerjaan, gak ada siang emang” lanjut pesan itu.
Tindakan tersebut dinilai telah mencederai marwah kemerdekaan pers dan menghambat fungsi kontrol sosial media terhadap penggunaan anggaran negara.
Proyek pendidikan seharusnya menjadi prioritas dan dikerjakan sesuai spek. Jika dugaan ini benar, maka APBD Kota Serang berpotensi dirugikan dan mutu pendidikan anak-anak SDN Pamarican 2 terancam.
Sumber: Riska


Tidak ada komentar