ANALISASIBERNEWS.COM I MAKASSAR – Dalam setiap situasi darurat, kecepatan respons menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, Polda Sulawesi Selatan menghadirkan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran personel kepolisian.
Setiap laporan yang diterima akan diproses secara cepat dan diteruskan kepada satuan kewilayahan terdekat agar dapat segera dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Layanan 110 secara bijaksana dan bertanggung jawab. Hindari penyampaian laporan palsu atau informasi yang tidak benar agar pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat berjalan secara optimal.
Layanan 110 Polda Sulsel, cepat merespons, tepat bertindak, dan selalu hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sumber : Bidhumas Polda Sulsel. (Wid )
