
Sumatera Utara | MEDAN, Jumat (29/5/2026) – Guntur Sugoro (41), seorang satpam SPPG yang diduga menjadi korban penembakan oleh kawanan begal di Kabupaten Deli Serdang, kini telah menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di tubuhnya. Operasi tersebut dapat terlaksana setelah mendapat bantuan biaya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Operasi pengangkatan peluru dilakukan di RS Siloam Medan pada Selasa (26/5/2026). Setelah menjalani tindakan medis, kondisi Guntur dilaporkan mulai membaik.
“Sudah dioperasi, hari ini rencananya mau keluar dari rumah sakit,” ujar Guntur saat ditemui usai perawatan.
Guntur menjelaskan, peluru yang bersarang di tubuhnya berjumlah satu dan menembus hingga ke bagian paru-paru. Sebelum operasi dilakukan, ia mengaku mengalami sesak napas dan kesulitan berbicara.

“Pelurunya satu, di tulang rusuk bawah dada sebelah kanan, tembus ke paru-paru. Sekarang sudah tidak sesak lagi. Kemarin waktu peluru masih ada, bicara juga susah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ahmad Sahroni atas bantuan yang diberikan sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya operasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Sahroni yang sudah membantu. Saya sama sekali tidak mengeluarkan biaya,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, Guntur berangkat dari rumahnya di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, menuju rumah rekannya di Desa Saentis untuk meminjam uang kebutuhan makan sehari-hari karena belum menerima gaji.
“Waktu itu mau pinjam uang sekitar Rp200 ribu untuk biaya makan,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, Guntur mengaku dipepet oleh lima orang yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku kemudian diduga berusaha merampas sepeda motornya.
Korban menyebut dirinya sempat diserang menggunakan senjata tajam dan ditembak hingga mengenai bagian punggung. Dalam kondisi tersebut, ia tetap berusaha mempertahankan kendaraannya dengan menabrakkan motor ke arah pelaku.
Atas kejadian itu, pihak korban telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/B/1962/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Penulis: Syahril Tarigan
Sumber: Detik Sumut


Tidak ada komentar