x
Hotline News

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN Berkedok Petugas Resmi Diamankan Polres Tebing Tinggi

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 22:03 23 siberadmin

TEBING TINGGI | AnalisasiberNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi dengan modus menyamar sebagai petugas PLN menggunakan seragam dan helm bertuliskan PLN.

Kedua pelaku diamankan di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepat di samping Cafe Tomorrow, pada Jumat malam (22/5/2026).

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial S (27) dan BS alias Dede (33), warga Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diketahui berprofesi sebagai buruh.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Herikson P. Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima pihak PLN terkait dugaan pencurian kabel listrik di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2 dengan panjang masing-masing sekitar delapan meter. Selain itu, turut diamankan atribut berupa baju dan helm bertuliskan PLN yang digunakan pelaku untuk menyamar sebagai petugas resmi.

Akibat aksi pencurian tersebut, PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Syahril Tarigan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x