MURATARA, SUMSEL| AnalisasiberNews.com — Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kian tak terkendali dan memicu dampak serius yang meluas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman kesehatan jangka panjang bagi masyarakat.

Di sejumlah titik, praktik penambangan berlangsung dalam skala besar dengan penggunaan alat berat. Kondisi ini memperparah degradasi hutan, mempersempit badan sungai, serta merusak ekosistem secara masif.
Lebih mengkhawatirkan, penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas diduga dilakukan secara masif dan tanpa pengawasan. Zat berbahaya ini diketahui sebagai salah satu racun paling mematikan bagi manusia.
Aktivis lingkungan Muratara, Frengki, mengungkapkan bahwa World Health Organization (WHO) telah memasukkan merkuri dalam daftar 10 zat paling berbahaya di dunia.
“Merkuri tidak memiliki fungsi positif dalam tubuh manusia. Bahkan dalam kadar rendah, dampaknya bisa sangat serius dan bersifat jangka panjang,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, paparan merkuri dapat memicu berbagai penyakit kronis, seperti kerusakan hati, ginjal, dan otak; gangguan sistem hormon dan reproduksi; lesi kulit; hingga meningkatkan risiko kanker dan kematian.
Air Sungai Tercemar, Warga dalam Ancaman
Mayoritas lokasi tambang berada di kawasan hutan dan kebun yang berdekatan dengan permukiman warga. Ironisnya, sungai di sekitar lokasi tersebut masih digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, meski kualitas airnya telah tercemar berat.
Frengki menilai kondisi ini sangat berbahaya karena pencemaran merkuri bersifat akumulatif. Dampaknya tidak langsung terlihat, namun dapat memicu penyakit serius dalam jangka panjang.
“Biota sungai seperti ikan kemungkinan besar sudah terkontaminasi. Jika dikonsumsi manusia, risikonya sangat tinggi,” tegasnya.
Potensi Bencana Mengintai
Selain pencemaran, penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang juga menyebabkan penyempitan aliran sungai. Hal ini berpotensi memicu banjir akibat berkurangnya kapasitas tampung air.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi ancaman nyata bagi keselamatan warga,” tambahnya.
Desakan Tindakan Tegas Aparat
Meski aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun, Frengki menilai belum ada langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus menyasar pemodal dan aktor utama di balik operasi tambang ilegal tersebut.
“TNI, Polri, dan pemerintah harus hadir menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat akan terus runtuh,” ujarnya.
Gelombang Perlawanan Masyarakat
Kekecewaan warga pun mulai memuncak. Seruan perlawanan terhadap tambang emas ilegal semakin menguat di tengah masyarakat Muratara.
Namun demikian, dorongan untuk melakukan tindakan anarkis menjadi sinyal serius yang perlu direspons secara bijak oleh semua pihak, agar penyelesaian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan konflik baru.
Catatan Redaksi: Tambang emas ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi
keberlangsungan hidup manusia dan lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi mendatang. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyasar aktor utama menjadi kunci utama menghentikan krisis ini.
(HAMSANAH)
Tidak ada komentar