Diduga Pelayanan Listrik Tak Stabil, Pelanggan di Ulu Barumun Keluhkan Penyegelan Meter oleh PLN Unit Sibuhuan – ANALISASIBERNEWS.COM

Diduga Pelayanan Listrik Tak Stabil, Pelanggan di Ulu Barumun Keluhkan Penyegelan Meter oleh PLN Unit Sibuhuan

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Mei 2026 15:09 99 siberadmin

Padang Lawas – analisasibernews.com
Sejumlah pelanggan listrik di Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, mengeluhkan pelayanan listrik yang diduga tidak stabil sekaligus kebijakan penertiban tunggakan yang dinilai terkesan semena-mena oleh warga. Keluhan ini disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (2/5/2026).

Keluhan tersebut mengarah pada layanan (PLN) Unit Layanan Sibuhuan, yang disebut warga sering mengalami pemadaman berulang dalam sehari.

Warga Sebut Listrik Diduga Sering Padam Berulang

Seorang pelanggan berinisial AWN, warga Desa Paringgonan, menyampaikan bahwa peralatan listrik miliknya diduga mengalami kerusakan akibat arus listrik yang kerap padam dan menyala berulang.

“Listrik hidup setengah jam, lalu padam. Dua menit kemudian hidup lagi. Itu bolak-balik terjadi sampai puluhan kali dalam sehari,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Rosdewi, warga Kecamatan Ulu Barumun. Ia mengaku kondisi pemadaman berulang tersebut terjadi hampir setiap hari. Namun di sisi lain, ia menilai penagihan pembayaran listrik tetap dilakukan secara ketat.

“Saat jatuh tempo pembayaran, petugas pencatat meter meminta segera dilunasi. Listrik saya sempat diputus karena terlambat dua hari setelah tanggal 30. Padahal baru mau masuk bulan berikutnya,” tuturnya.

Petugas Sebut Diduga Ada Instruksi Tanpa Toleransi Tunggakan

Seorang petugas pencatat meter di wilayah Ulu Barumun yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa dirinya diduga menjalankan instruksi internal terkait penertiban tunggakan.

“Saya diperintahkan atasan di kantor agar tidak ada toleransi bagi pelanggan yang menunggak. Jika ada tunggakan, saya juga yang diminta melakukan pemutusan,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha PLN Unit Sibuhuan yang disebut warga berinisial A hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui kantor dan pesan singkat belum mendapatkan respons.

Mahasiswa Disebut Berencana Sampaikan Aspirasi

Keresahan masyarakat ini disebut telah menarik perhatian mahasiswa di Kabupaten Padang Lawas. Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam (HMI) menyatakan pihaknya berencana menyampaikan aspirasi masyarakat melalui aksi penyampaian pendapat.

“Kami berencana menyuarakan keluhan masyarakat terkait pelayanan listrik yang diduga merugikan warga,” ujarnya.


Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak (PLN) atau pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi resmi agar informasi berimbang

( Muhammad Indra )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA