x
Hotline News

LSM Komando HAM Minta Penindakan Tegas, DLHK Diminta Tinjau Dugaan Pencemaran Tambak Udang di Kertajaya

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Mei 2026 15:58 42 Aziz Redaksi Jabar

Pandeglang, Banten, AnalisaSiberNews.com — 21 Mei 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas usaha tambak udang di Desa Kertajaya, Kampung Cinibung, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Desakan tersebut disampaikan oleh Fahru selaku juru bicara LSM Komando HAM, yang meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera turun melakukan inspeksi menyeluruh di lokasi kejadian, menyusul insiden jebolnya tanggul tambak yang menyebabkan dugaan limbah cair meluap hingga ke badan jalan utama.

Menurut Fahru, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan potensi risiko kesehatan serta kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Diduga Limbah Meluap ke Jalan Raya

Dalam keterangannya, Fahru menjelaskan bahwa luapan cairan dari area tambak diduga berasal dari kolam penampungan yang jebol akibat lemahnya sistem pengelolaan di lokasi usaha tersebut. Akibatnya, cairan tersebut mengalir dan menggenangi akses jalan yang biasa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Jalan menjadi licin, becek, dan mengganggu mobilitas warga. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terkait dugaan limbah yang bercampur dengan air tambak. Menurutnya, jika benar cairan tersebut merupakan limbah, maka hal itu berpotensi menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat sekitar.

Dugaan Kelalaian Pengelolaan

Fahru menilai insiden jebolnya tanggul tersebut merupakan indikasi adanya kelalaian serius dalam pengelolaan usaha tambak. Ia menduga bahwa sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut tidak berjalan sesuai standar lingkungan yang semestinya.

“Saya menduga, jauh sebelum kejadian ini, pengelolaan limbahnya tidak jelas. Entah dibuang ke saluran air, sungai, atau bahkan langsung ke laut tanpa pengolahan yang layak,” kata Fahru.

Ia juga menyoroti tidak adanya fasilitas penampungan limbah yang memadai di area usaha tersebut. Menurutnya, fakta bahwa cairan dapat meluap hingga ke jalan umum menunjukkan adanya kelemahan sistem pengendalian lingkungan yang cukup serius.

“Ini menunjukkan seolah-olah tidak ada instalasi pengolahan atau penampungan yang layak. Sistemnya diduga tidak memenuhi standar,” tambahnya.

Desakan Penindakan dari DLHK

Atas peristiwa tersebut, LSM Komando HAM meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.

Fahru menegaskan bahwa jika hasil inspeksi membuktikan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka pemerintah diminta tidak ragu untuk memberikan sanksi administratif hingga penghentian operasional usaha.

“Kami meminta DLHK segera turun melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti, usaha tersebut harus ditutup. Jangan sampai aktivitas yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tetap dibiarkan,” tegasnya.

Respons Pihak Terkait Belum Diperoleh

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambak udang terkait dugaan yang disampaikan LSM Komando HAM tersebut. Begitu juga dengan pihak DLHK yang belum memberikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Imbauan dan Tindak Lanjut

Sementara itu, warga di sekitar lokasi diimbau untuk tetap berhati-hati melintasi area yang terdampak genangan cairan tersebut, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor, mengingat kondisi jalan yang licin dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Pemerhati lingkungan menilai, peristiwa seperti ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pengawasan terhadap kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, khususnya sektor perikanan dan tambak, dapat diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

sumber : LSM komando ham

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x