JAKARTA, AnalisaSiberNews.com – Kamis (15/10/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Penetapan ini menegaskan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Salah satu tersangka yang terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye adalah Bima Setyawan, yang diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB, Letjen Suharyanto. Keberadaannya di antara daftar tersangka memicu sorotan luas di tengah masyarakat.
Empat tersangka lainnya melibatkan pejabat dan pihak swasta, yaitu:
– GPS, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB
– RCH, Tenaga Ahli Kepala BNPB
– G, perwakilan pihak swasta
– S, perwakilan pihak swasta
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima tersangka telah resmi ditempatkan di Rutan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. KPK belum merilis rincian kerugian negara maupun tuduhan spesifik yang disematkan kepada masing-masing tersangka, namun operasi ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana kebencanaan yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan korban bencana di berbagai daerah di Indonesia.
KPK menyatakan akan terus mengungkap fakta-fakta lain terkait perkara ini dan mengimbau masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi hanya dari saluran resmi lembaga.(**) Ajn



