KABUPATEN BANDUNG, – AnalisaSiberNews.com – Selasa (13/10/2026) — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang berada di Kampung Sukaasih, RW 10, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah, turun langsung meninjau lokasi didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Majalaya, Sekretaris Desa Sukamukti, pihak kecamatan, Babinsa, serta unsur pejabat setempat. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus upaya memastikan penanganan berjalan tepat sasaran.
Dalam tahapan verifikasi lapangan, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Peninjauan langsung ke lokasi hunian juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi tempat tinggal, kebutuhan penanganan, serta situasi sosial yang dihadapi warga. Proses ini dirancang agar penanganan berjalan objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Setelah tahap verifikasi selesai, Dinas Sosial Kabupaten Bandung menjalin sinergi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Langkah ini penting agar penanganan selanjutnya berjalan selaras dengan hasil verifikasi, ketentuan program, serta ketersediaan dukungan dan sumber daya yang ada, sehingga rumah warga dapat segera diperbaiki dan layak untuk ditempati.(**) Ajn



