MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DEMAK|AnalisasiberNews.com – Dalam rangka mempertegas komitmen penegakan hukum dan menciptakan ruang publik yang steril dari peredaran gelap zat adiktif, Kepolisian Resor (Polres) Demak melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melancarkan operasi preventif berupa razia terpadu dan pemeriksaan tes urine massal. Operasi penegakan ketertiban ini menyasar para pemandu lagu serta pengunjung di empat titik tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak pada Senin (26/10/2026) malam.

Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus komitmen komprehensif kepolisian dalam memutus rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di zona-zona rawan operasional malam.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Polres Demak, IPTU Yusup, mengonfirmasi bahwa operasi berskala tinggi ini mengedepankan pendekatan interinstansi yang solid. Pelaksanaan di lapangan mengintegrasikan personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Seksi Propam, Seksi Dokkes Polres Demak, serta didukung penuh oleh jajaran TNI dari Kodim 0716/Demak.

“Sinergitas antarlini ini krusial untuk memastikan bahwa jalannya operasi tidak hanya humanis dan terukur, tetapi juga memenuhi standar operasional prosedur yang akuntabel,” tegas IPTU Yusup dalam keterangan resminya.
Dalam operasi tersebut, otoritas keamanan melakukan pemeriksaan fisik terukur serta skrining medis (tes urine) terhadap 65 individu yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung. Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan biologis, petugas juga melakukan inspeksi ketat terhadap barang bawaan guna mengantisipasi adanya kepemilikan komoditas terlarang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi medis di lapangan, IPTU Yusup mengapresiasi nihilnya temuan pelanggaran hukum dalam operasi kali ini.
“Dari total 65 orang yang menjalani pemeriksaan biologis dan tes urine, seluruhnya secara absolut dinyatakan negatif dari indikasi mengonsumsi narkotika. Petugas di lapangan juga tidak menemukan adanya penyelundupan zat psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya,” ungkapnya.
Kendati hasil operasi menunjukkan indikator bersih (nihil), IPTU Yusup menegaskan bahwa instansinya tidak akan mengendurkan pengawasan. Operasi ini menempati posisi strategis sebagai instrumen preventif (pencegahan) guna menekan stimulus penyalahgunaan narkoba di sektor industri hiburan.
Selain tindakan represif-preventif, jajaran personel di lapangan juga aktif mengedukasi para pekerja kreatif dan pengunjung melalui imbauan persuasif agar tetap menjaga integritas diri dan tidak terkooptasi dalam pusaran peredaran gelap obat terlarang.
“Kami konsisten dalam memosisikan wilayah hukum Polres Demak sebagai kawasan yang zero tolerance terhadap narkoba. Oleh karena itu, strategi pencegahan dan penindakan akan terus kami eskalasi secara berkala,” imbuh IPTU Yusup.
Menutup keterangannya, pihak Polres Demak menggarisbawahi bahwa stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan produk dari kerja sama hulu ke hilir. Kepolisian membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya melalui penyediaan kanal aduan Call Center Polri 110 atau pelaporan langsung ke kantor kepolisian terdekat.
“Aparatur penegak hukum membutuhkan mata dan telinga dari masyarakat. Partisipasi aktif publik dalam mentransmisikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba adalah katalisator utama bagi kami untuk menjaga Demak tetap aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Demak.
Pewarta : ( Faozi )

Tidak ada komentar