x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

TIGA INSTANSI BERSINERGI, KANTOR PERTANAHAN DELI SERDANG SERAHKAN SERTIPIKAT TANAH WAKAF

waktu baca 4 menit
Senin, 26 Okt 2026 21:51 423 siberadmin

Langkah Strategis Lindungi Aset Umat dan Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

DELI SERDANG,| ANALISASIBERNEWS.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf di Ruang Utama Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., QRMP. Turut hadir Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD-KGEH, FINASIM, serta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Kolaborasi ketiga instansi ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan aparat penegak hukum untuk mendukung kepastian hukum atas tanah wakaf.

Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Melindungi Aset Umat

Tanah wakaf memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, legalitas serta kepastian status tanah wakaf menjadi aspek penting agar aset tersebut dapat dikelola sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Tanah wakaf yang belum terdaftar atau belum memiliki dokumen pertanahan yang memadai berpotensi menghadapi persoalan administrasi maupun sengketa. Melalui proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku, status hukum tanah wakaf diharapkan semakin jelas dan perlindungannya semakin kuat.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus menjaga amanah wakaf agar tetap dimanfaatkan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan: Kolaborasi Menjadi Kunci Perlindungan Tanah Wakaf

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., QRMP., menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset yang memiliki nilai sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional kita untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak yang bernilai strategis bagi masyarakat. Tanah wakaf yang bersertipikat adalah aset yang terjaga, terdata, dan terhindar dari sengketa yang dapat merugikan kepentingan umum.

Kami menyadari bahwa upaya ini tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kesepahaman dan kolaborasi yang kokoh antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, instansi penegak hukum, hingga organisasi pengelola wakaf, agar proses pendaftaran dan perlindungan aset ini berjalan sistematis, transparan, dan berkelanjutan.

Sinergi hari ini membuktikan bahwa ketika kita bergerak bersama, hambatan administratif dapat kita lalui demi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Mahyu Danil saat diwawancarai.

Kejari Deli Serdang Dukung Pengamanan Aset Wakaf

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dalam mendorong tertib administrasi tanah wakaf.

Menurutnya, kejelasan status hukum dan kelengkapan dokumen pertanahan merupakan aspek penting dalam mendukung pengawasan serta mencegah persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan perhatian besar yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang terhadap tertib administrasi tanah wakaf. Langkah ini sangat berarti dalam mencegah dan menanggulangi perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan aset negara maupun aset umat.

Dengan adanya kepastian hukum melalui sertipikat, maka fungsi pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan juga menjadi lebih kuat dan jelas landasan hukumnya.

Kami siap terus bersinergi. Setiap saat, jika ada indikasi ketidakberesan terhadap pengelolaan tanah wakaf yang sudah bersertipikat, Kejaksaan Negeri Deli Serdang akan turun tangan sesuai kewenangan. Semoga kolaborasi ini terus terjaga dan bermanfaat luas bagi masyarakat Deli Serdang,” tegas Sapta Putra.

Bupati Deli Serdang: Tanah Wakaf Merupakan Amanah untuk Generasi Mendatang

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyatakan dukungannya terhadap upaya pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Ia menilai bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf penting untuk menjaga keberlangsungan fasilitas ibadah dan sosial yang digunakan masyarakat. Pemerintah daerah, menurut pernyataannya, akan terus mendukung upaya penataan dan pendaftaran tanah wakaf di berbagai kecamatan.

“Ini adalah hari yang membanggakan bagi kita semua. Sertipikat tanah wakaf bukan sekadar kertas bernilai hukum, melainkan jaminan masa depan fasilitas ibadah dan sosial kita.

Pemkab Deli Serdang akan terus mendukung penuh upaya pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh kecamatan. Mari kita jaga aset ini bersama, karena tanah wakaf adalah amanah yang harus terus bermanfaat dari generasi ke generasi,” tegas dr. H. Asri Ludin Tambunan.

Penyerahan Sertipikat Diharapkan Perluas Perlindungan Tanah Wakaf

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan sertipikat secara simbolis kepada perwakilan pengelola tanah wakaf.

Melalui kegiatan ini, proses pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat terus ditingkatkan, menjangkau lebih banyak lokasi, serta didukung data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.

Sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang diharapkan menjadi landasan bagi penguatan perlindungan hukum atas tanah wakaf. Dengan demikian, aset yang telah diamanahkan untuk kepentingan umat dapat dijaga keberadaannya dan dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai peruntukannya.

Penulis: Paulus Limbong
Wakaperwil Sumatera Utara

ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat, Akurat dan Berimbang

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi