

TANGERANG,AnalisasiberNews.com — Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, meningkatkan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat dini hari (11/9/2026).

Patroli mobile yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mauk, khususnya Jalan Raya Mauk yang menjadi salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan pada malam hingga dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Bripka Hidayat dan Brigadir Revi Bahtiar, yang keduanya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang jalur patroli. Kehadiran polisi pada waktu yang dinilai rawan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli KRYD difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain kriminalitas, personel juga melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli pada jam rawan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kriminal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Personel juga memantau kondisi sepanjang jalur yang dilalui guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol, dan situasi di wilayah patroli terpantau kondusif.
Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Mauk dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada waktu malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Melalui patroli secara rutin dan kehadiran personel di lapangan, kepolisian berharap masyarakat dapat merasa lebih aman sekaligus turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polsek Mauk / Polresta Tangerang
Editor: Yudi Sayuti S.T.


Tidak ada komentar