

Analisasibernews.com, SANGGAU – Proyek peningkatan infrastruktur jalan di ruas Kembayan-Balai Sebut, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat tertuju pada kalkulasi nilai kontrak proyek yang dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan volume panjang penanganan jalan yang tertera pada papan informasi proyek.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, proyek di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga ini, menelan dana sebesar Rp3.721.228.000. Anggaran ekstrabesar tersebut dialokasikan untuk penanganan jalan sepanjang 375 meter, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender oleh kontraktor pelaksana CV Aneka Karya serta PT Madya Jasa Konsultan KSO PT Mitra Jasa Sejati selaku konsultan supervisi.
Besarnya rasio anggaran terhadap panjang jalan ini memicu pertanyaan dari masyarakat yang mendambakan transparansi tata kelola keuangan publik.
“Nilainya mencapai Rp3,7 miliar, namun panjang penanganannya hanya 375 meter. Tentu masyarakat ingin mengetahui secara komprehensif, item pekerjaan apa saja yang menyerap anggaran sebesar itu,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi, Kamis (3/9/2026).

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini bukanlah sebuah tuduhan prematur mengenai adanya penyimpangan. Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk partisipasi publik yang mengharapkan pemerintah memberikan eksplanasi perihal rincian pekerjaan, volume, spesifikasi material, serta lokalisasi segmen secara presisi agar tidak menimbulkan miskonsepsi.
Secara kalkulasi matematis sederhana, nilai kontrak tersebut menyentuh angka sekitar Rp9,92 juta per meter. Kendati demikian, angka normatif ini tidak dapat serta-merta dijadikan acuan tunggal untuk mengindikasikan adanya kejanggalan. Dalam diskursus teknik sipil dan konstruksi, pembiayaan jalan bersifat multifaktor—dipengaruhi oleh variabel struktur perkerasan, pekerjaan tanah (earthwork), sistem drainase, pelebaran jalur, optimalisasi bahu jalan, biaya mobilisasi, tingkat aksesibilitas medan, hingga spesifikasi teknis yang diterapkan.
Oleh sebab itu, esensi dari persoalan ini bukan sekadar pada nominal angka, melainkan pada akuntabilitas dan kesesuaian output pekerjaan yang didanai oleh kontrak Rp3,72 miliar tersebut. Validasi pembiayaan ini hanya dapat diuji dengan melakukan komparasi objektif antara fakta lapangan dan dokumen pengadaan, seperti dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar kerja, serta daftar kuantitas dan harga (bill of quantities). Publik juga perlu kejelasan apakah penanganan 375 meter tersebut terpusat pada satu segmen linier atau tersebar (spot-by-spot) di titik-titik krusial ruas Kembayan-Balai Sebut.
Sebagai komparasi eksternal, biaya pembangunan jalan tol baru berskala nasional umumnya berkisar antara Rp4,6 juta hingga Rp6,6 juta per meter persegi untuk tipe at grade (di atas tanah), dan Rp10 juta hingga Rp15 juta per meter persegi untuk tipe elevated (layang). Berkaca dari standar tersebut, ekspektasi masyarakat sangat tinggi agar kualitas akhir dari ruas jalan Kembayan-Balai Sebut ini nantinya memiliki durabilitas dan mutu prima yang setara dengan spesifikasi jalan bebas hambatan.
Merespons dinamika ini, Pemerintah Provinsi Kalbar beserta Dinas PUPR diharapkan dapat memberikan klarifikasi publik yang transparan mengenai justifikasi penetapan nilai kontrak, rincian item pekerjan, serta delineasi lokasi segmen yang dikerjakan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kalbar maupun pihak CV Aneka Karya terkait rincian teknis dan dasar perumusan nilai kontrak tersebut. Klarifikasi berbasis data sangat diperlukan agar proyek yang didanai oleh instrumen APBD ini dapat dinilai secara objektif berdasarkan dokumen kontrak dan realisasi faktual di lapangan, bukan atas dasar asumsi liar di ruang publik. ( Wid )

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar