

AnalisaSiberNews.com SUMEDANG JAWA BARAT
, 3 September 2026 — Ratusan warga, mahasiswa, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan “Sumedang Melawan” menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, pada Kamis (3/9/2026). Aksi ini dipicu meluasnya polemik kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, serta dinilai lambatnya penanganan dan adanya upaya pembungkaman terhadap kasus tersebut.
Kasus bermula dari laporan seorang sekretaris pribadi (Sekpri) Wabup berinisial RY yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, penganiayaan, dan penyekapan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang pada Senin, 17 Agustus 2026. Selain Wabup, laporan juga menyertakan nama istri Wabup, anggota DPR RI, dan ajudan sebagai pihak yang diduga terlibat.
Alih-alih ditindaklanjuti secara transparan, korban justru dikabarkan dimutasi ke BPKAD dan direncanakan dipindah ke kecamatan terpencil — langkah yang dinilai masyarakat sebagai bentuk pembungkaman dan pergeseran isu. Lambatnya respons serta dugaan intimidasi terhadap korban dan jurnalis yang meliput kasus ini memicu gelombang kemarahan publik yang memuncak dalam aksi unjuk rasa.
Berlangsung mulai pukul 15.30 WIB, aksi berlangsung penuh ketegangan. Massa yang dipimpin koordinator Ismi Rinjani menyampaikan tuntutan secara tegas, namun ketidakpuasan memuncak ketika tawaran audiensi dinilai belum menjamin kepastian hukum.

Massa akhirnya membakar ban bekas, merobohkan pagar besi utama Gedung DPRD, dan berusaha masuk ke lingkungan gedung. Petugas keamanan sempat menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke arah massa, memperuncing ketegangan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya diredam melalui dialog.
Tuntutan utama massa:
– Usut tuntas kasus secara transparan dan tanpa intimidasi
– Bentuk tim investigasi yang independen dan netral
– Hentikan segala bentuk pembungkaman terhadap korban dan media
– Proses hukum berjalan cepat, adil, dan tidak diintervensi pihak manapun.
Sehari sebelumnya, Rabu (2/9), Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) telah melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Sumedang dan menghasilkan 5 poin kesepakatan, antara lain mendesak penanganan cepat, pengawasan proses mutasi korban, serta permintaan penjelasan resmi dari Bupati. Namun, ketiadaan kehadiran pihak Wabup maupun korban dalam pertemuan itu dinilai belum cukup meyakinkan masyarakat, sehingga aksi jalanan tetap dilanjutkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah membentuk Tim Investigasi Khusus Pemprov Jawa Barat pada 28 Agustus 2026, meminta proses berjalan objektif dan meminta masyarakat menahan diri dari opini yang belum terverifikasi. Sementara itu, DPRD Sumedang berkomitmen mendorong transparansi, namun masyarakat menilai langkah tersebut terlambat dan belum cukup tegas.
Kasus ini menjadi sorotan luas di tengah tuntutan masyarakat agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan maupun kedudukan seseorang. Warga Sumedang berharap kasus ini menjadi titik balik terciptanya keadilan dan pelayanan publik yang bersih dari kekerasan dan intimidasi.
“Keadilan tidak boleh dihargai dengan jabatan. Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab di muka hukum.” — ujar salah satu perwakilan massa yang enggan disebutkan namanya.
Ajunaedi.


Tidak ada komentar