

ANALISASIBERNEWS.COM I SINTANG — Dugaan adanya aktivitas sambung ayam di kawasan Dusun Segantung, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang diterima redaksi menyebut lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut berada di kawasan penggalian tanah di Dusun Segantung.
Lokasi tersebut diketahui berada dalam wilayah hukum Polsek Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas sambung ayam tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa mengenai aktivitas yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Minta Aparat Lakukan Pengecekan
Dugaan kegiatan sambung ayam perlu mendapat perhatian apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pengecekan langsung penting dilakukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak terhadap masyarakat maupun pihak yang berada di sekitar lokasi.
Masih Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh informasi dan konfirmasi dari Polsek Binjai Hulu serta Pemerintah Desa Sungai Risap mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa penggunaan kata “diduga” dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian jurnalistik karena informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan belum dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Apabila pihak yang disebut maupun pihak terkait memiliki informasi berbeda, redaksi membuka ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Redaksi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.
Sumber I Ssila
Editor I Asn.


Tidak ada komentar