x

7X24 JAM UNTUK BANDUNG: HMI MENAGIH WALI KOTA WAJIB MEMJAWAB DENGAN ROADMOAP

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Agu 2026 15:22 5 Redaksi

RILIS PERS AKADEMIK EKSKLUSIF

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

ANALISASIBERNEWS.COM
Catatan Hukum & Kebijakan Publik Atas Desakan Penyelesaian Masalah Perkotaan Kota Bandung

Bandung, Agustus 2026*
I.*FAKTA & EVIDEN : APA YANG SEDANG TERJADI*?

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung secara resmi menagih solusi kongkret atas 3 masalah perkotaan yang belum tuntas dan memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada Bapak Walikota Bandung,H.Muhamad Farhan.

3.*EVIDEN MASALAH BERDASARKAN DATA PUBLIK*:
1.*DARURAT SAMPAH*:Timbulan sampah kota Bandung Âą1.500 ton/ hari .
Ditemukan 60 TPS ilegal.
Kota sempat berstatus *Darurat Sampah Nasional*”
Akhir 2025.
2.*KEMACETAN KRONIS*:
Jam masuk sekolah pecah SD 07.30, SMP 07.00
sebagai upaya mengurai .
Namun kemacetan di koridor utama masih menjadi keluhan dominan warga.
3.*BANKIR & DRAINASE*:
Pemkot akui ” kejar- kejaran grngan hujan.Sedimentasdaro Tangkubanparahu & Manglayang menyebabkan drainase cepat dangkal.

Data ini menunjukan:
Tuntutan HMI bukan tanpa dasar, Ini adalah akumulasi kekecewaan publik

II.*ALUR HUKUM : APA DASAR HMI MENAGIH & APA KEWAJIBAN PEMKOT*

Dalam negara hukum, kritik mahasiswa dan kewajiban pemerintah punya payung hukum yang jelas:

1.*HAK HMI UNTUK MEMAGIH – DIJAMIN KONSTITUSI*
1.Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 : Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
2.UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum : Untuk rasa, audensi,dan petisi adalah bentuk sah penganiyaan aspirasi.3.UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi :
Mahasiswa memiliki fungsi sebagai *agent of change* dan *sosial control*.

Kesimpulan: Tindakan HMN 100 % legal dan merupakan pilar demokrasi.

2.*KEWAJIBAN PEMKOT BANDUNG – MANDAT UNDANG -UNDANG*
1.pasal 18 Ayat 5 UUD 1945 : Pemerintah Daerah menjalankan otonomi seluas – luasnya untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
2.IU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Urusan wajib pelayanan dasar meliputi : persampahan, perhubungan ,dan pekerjaan umum & penataan ruang .
3.UU No. Tahun Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah:
Pemerintah Kota wajib menyelenggarakan pengolahan sampah.
4.Permendagri No. 86 Tahun 2017 : Kepala Daerah wajib menubgaklanjutiaspisrasi masyakarat dalam 60 hari dan menyusun Rencana aksi..

*Kesimpulan*: WaliKota memiliki kewajiban hukumuntuk menjawab dnmenindaklanjuti tuntunan tersebut…

III.*ANALISIS AKADEMIS : 7X24 JAM BUKAN ULTIMATUM ,TAPI TES KEPEMIMPINAN*
Sebagai pengamat,kami menilai 7×24 jam” bukan untuk menjatuhkan .
Ini adalah *tes akuntabilitas publik*

Ada 2 skenario jika dijawab dengan benar:
1.*JIKA DI ABAIKAN*: Akan memicu eskalasi gerakan, menurunkan kepercayaan publik, dan mencederai prinsip *good Governance*”
2.*JIKA FI JAWAN DENGAN BENAR*: Ini momentum emas untuk menunjukkan kepemimpinan transformatif dan membangun koalisi dengan kampus.

IV *REKOMENDASI SOLUSI: PAKET 3X24 JAM UNTUK JAWAB HMI*”

*Agar tidak terjebak debat kusir ,kami merekomendasikan Wali Kota menjawab dalam 3 tahap :

*TAHAP 1: 1X24 JAM – BUKA TUANG DIALOG RESMI*
Dasar : Prinsip Partisipasi UU 23/2014
Undang Presidium HMI + Akademisi ITB/UNPAD + Ketua RW terdampak .
Tempat : Balai Kota .Hasil Notula & Komitmen bersama.

*TAHAP 2: 3X24 JAM – RILIS ROADMAP DARURAT 100 HARI KERJA KOTA BANDUNG*”
Fokus ke isu yang paling menyakitkan.Contoh :
*Operasi Bebas 20 TPS Ilegal*”.
Isi Roadmap wajib ada :
Target , Anggaran, Penanggung Jawab OPD , Indikator Keberhasilan , Mekanisme Pengawasan Publik.

*TAHAP 3: 7X24 JAM BENTUK SATUAN TUGAS KOLABURATIF KOTA BANDUNG*”
Dasar : Permendagri 77 / 2020 tentang Kemitraan
Anggotanya : Pemkot + HMI + Komunitas + Akademisi .
Tugasnya mengawal 3 isu : Sampah ,Macet, Banjir
Laporkan ke publik tiap bulan.

V.*PENUTUP : PESAN UNTUK KEDUA BELAH PIHAK*

*KEPADA HMI BANDUNG*:
Teruskan fungsi kontrol Tapi lengkapi dengan data dan kesediaan turun jadi solusi . Kritik tanpa solusi= protes .Kritik ( solusi + aksi = perubahan.

*KEPADA BAPAK WALI KOTA FARHAN*:
*Pak sejarah mencatat pemimpin besar bukan karena tidak di kritik,tapi karena berani menjawab kritik dengan kebijakan*

*7×24 jam ini adalah panggung Bapak untuk membuktikan; Bandung Beres itu nyata*”.

*Demokrasi akan sehat ketika mahasiswa berani menagih , dan pemerintah berani menjawab dengankerja, bukan dengan kata*”.

Demikian catatan akademis ini kami sampaikan untukkenaikan kota Bandung.

*Hormat Kami*
*R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.*
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Dewan Penasehat Analisaber Nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM â€ĸ Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

★

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01
â–Ŗ

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03
◆

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04
●

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05
âœĻ

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
✉
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.