

KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com — Semangat nasionalisme warga Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tampak begitu membara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Meski lapangan tempat upacara diguyur hujan dan tanahnya menjadi basah serta becek, hal itu sama sekali tidak menyurutkan keinginan warga untuk hadir dan mengikuti jalannya upacara pengibaran Bendera Merah Putih dengan penuh khidmat, Senin (17/8/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi B Daerah Pemilihan 3 Fraksi Partai Demokrat, Venny Noveny, S.S. Kehadirannya turut memupuk semangat kebersamaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Venny Noveny menyampaikan kekaguman sekaligus harapan yang mendalam atas semangat yang ditunjukkan warga Desa Lengkong.
“Saya sangat terharu melihat semangat warga Desa Lengkong yang tetap hadir dan berdiri tegak menghormati Sang Saka Merah Putih meski kondisi lapangan basah dan becek. Ini adalah bukti nyata bahwa rasa cinta tanah air dan semangat kemerdekaan tidak akan mudah luntur hanya karena halangan cuaca. Semangat inilah yang harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi penerus.” Ujar Venny Noveny

Venny juga menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar dirayakan dengan upacara semata, melainkan harus diisi dengan kerja nyata, persatuan, dan kepedulian antar warga demi kemajuan bersama.
“Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil perjuangan para pahlawan. Maka, sudah selayaknya kita mengisinya dengan persatuan, gotong royong, dan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Semoga semangat kemerdekaan ini terus membara di dada kita semua, membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.” Pungkas Venny Noveny
Antusiasme warga yang luar biasa menjadi gambaran nyata bahwa rasa cinta terhadap tanah air tetap menjadi perekat yang kuat di tengah masyarakat. Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81! Semoga bangsa ini senantiasa tumbuh makmur, berkeadilan, dan terus menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Jurnalis : Ajunaedi.

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar