

ANALISASIBERNEWS.COM I SANGGAU – Dalam upaya preventif menjaga kelestarian ekosistem dan stabilitas kamtibmas, Polsek Kapuas menyelenggarakan sosialisasi intensif terkait mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Polsek Kapuas, Jumat (14/8/2026). Strategi ini dirancang guna memperkuat kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi potensi bencana lingkungan.

Agenda strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), sinergi TNI-Polri, serta seluruh lurah dan kepala desa di wilayah administrasi Kecamatan Kapuas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini merefleksikan komitmen kolektif dalam merumuskan langkah penanganan yang komprehensif.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kapuas, IPTU Marianus, S.H., menegaskan bahwa penanggulangan karhutla menuntut manifesto kerja sama yang solid dan terintegrasi dari lintas sektor. Peran aktif aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, serta kesadaran mandiri masyarakat, menjadi pilar utama dalam keberhasilan reduksi risiko bencana.
“Sinergisitas multi-pihak adalah kunci utama dalam mereduksi potensi karhutla. Pendekatan ini tidak dapat mengandalkan satu institusi semata, melainkan memerlukan konsistensi kepedulian dan keterlibatan aktif seluruh elemen struktural maupun kultural,” ujar IPTU Marianus.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menginstruksikan agar diseminasi informasi, edukasi persuasif, dan imbauan normatif mengenai regulasi serta dampak destruktif karhutla diaplikasikan secara masif kepada masyarakat. Langkah akselerasi ini dinilai krusial, khususnya dalam menyongsong siklus musim kemarau, demi mengeskalasi kewaspadaan dini dan mengeliminasi potensi titik api sejak awal.
Melalui forum ini, Polsek Kapuas bersama Forkopimcam dan aparatur desa menyepakati pakta integritas untuk memperketat koordinasi taktis. Konsolidasi ini diharapkan mampu memantapkan mekanisme deteksi dini sekaligus memastikan wilayah Kecamatan Kapuas tetap kondusif dan terbebas dari ancaman polusi serta kerusakan lingkungan akibat karhutla.
Seluruh rangkaian kegiatan dinamis tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan memenuhi standardisasi protokol koordinasi yang kondusif. ( Wid )


Tidak ada komentar