

TANGERANG, BANTEN | AnalisasiberMews.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang perempuan yang disebut sebagai pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dalam video tersebut, perempuan bernama Sumiati (46) mengaku tengah mengalami tekanan dan menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di Libya.
Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik itu disebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, GAMATA, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan yang mengaku bernama Sumiati menyampaikan keluh kesahnya sambil menahan tangis dan meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Berdasarkan pengakuan dalam video yang beredar, Sumiati menyebut dirinya merupakan warga Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia mengaku saat ini berada di Libya dan sedang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai kondisi yang dialami Sumiati masih berdasarkan pengakuan yang disampaikan melalui video tersebut. Keterangan terkait proses keberangkatan, dugaan penipuan oleh pihak tertentu, persoalan pembayaran gaji, hingga kondisi pekerjaan yang dikeluhkannya belum dapat diverifikasi secara independen.
Meski demikian, video tersebut telah menarik perhatian sejumlah pihak dan masyarakat. Pasalnya, dalam rekaman yang beredar, Sumiati secara langsung memohon kepada pemerintah Indonesia untuk membantu menyelamatkan dan memulangkannya ke tanah air.
Dalam pengakuannya, Sumiati menyebut bahwa pada awalnya dirinya dijanjikan akan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar Amerika Serikat. Namun, menurut pengakuannya, ia justru diberangkatkan dan akhirnya bekerja di Libya.
Ia juga menyebut bahwa gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan informasi awal yang diperolehnya. Dalam video tersebut, Sumiati mengaku hanya dijanjikan atau menerima nominal sekitar 300 dolar.
“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap perempuan tersebut dalam video yang beredar, dengan suara bergetar dan mata tampak berkaca-kaca.
Pernyataan tersebut tentu masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Media ini belum memperoleh konfirmasi langsung dari pihak agen atau pihak perusahaan penempatan yang diduga berkaitan dengan proses keberangkatan Sumiati.
Karena itu, tudingan mengenai adanya dugaan penipuan, pengalihan negara tujuan, maupun persoalan penerimaan gaji masih harus dipandang sebagai pengakuan sepihak yang memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Prinsip keberimbangan menjadi penting agar persoalan ini dapat diungkap secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum adanya fakta yang lengkap.
Selain persoalan negara tujuan dan gaji, Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan selama berada di luar negeri.
Menurut pengakuannya, dirinya telah berpindah hingga empat kali. Namun, perpindahan tersebut disebut belum membuat kondisi pekerjaan yang dihadapinya menjadi lebih baik.
Ia juga mengaku sempat mendapatkan tekanan dan ancaman dari majikan keempatnya. Dalam video tersebut, ia menyebut dirinya diperingatkan akan dikembalikan kepada pihak kantor atau agen apabila hasil pekerjaannya dianggap tidak memenuhi standar.
Sumiati juga menggambarkan beban pekerjaan yang menurut pengakuannya harus dilakukan seorang diri.
“Di sini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,” ujarnya sambil menangis.
Kalimat tersebut menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian dari masyarakat yang menyaksikan video itu.
Sejumlah warga berharap pemerintah dapat segera memastikan keberadaan dan kondisi sebenarnya dari perempuan tersebut. Sebab, apabila pengakuan yang disampaikan benar, maka persoalan tersebut dapat berkaitan dengan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan pemenuhan hak-hak pekerja migran.
Dalam video yang beredar, Sumiati beberapa kali menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.
Dengan kondisi emosional, ia meminta pemerintah membantu memulangkannya karena merasa tidak sanggup lagi menjalani situasi yang dihadapinya.
“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” katanya.
Dalam video lainnya, Sumiati juga disebut menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan yang dialaminya dapat memperoleh perhatian.
Bahkan, foto identitas diri yang diduga berkaitan dengan perempuan tersebut juga dikabarkan turut beredar bersama video pengakuannya.
Namun, identitas pribadi yang beredar di ruang digital tetap perlu diverifikasi oleh pihak berwenang guna memastikan bahwa orang yang terdapat dalam video tersebut benar merupakan warga Kabupaten Tangerang sebagaimana yang disampaikan dalam pengakuannya.
Verifikasi identitas dan lokasi keberadaan menjadi langkah penting sebelum pemerintah melakukan tindakan lanjutan.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Profesor Sutan Nasomal, SH, MH, berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang diduga dialami pekerja migran asal Kabupaten Tangerang tersebut.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Minggu, 10 Agustus 2026, Profesor Sutan Nasomal menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sedang berada dan bekerja di luar negeri.
Menurutnya, apa pun latar belakang dan penyebab persoalan yang sedang terjadi, keselamatan warga negara harus menjadi perhatian utama.
“Apa pun kasus penyebab masalah TKW di negara Libya maupun TKW di negara-negara tetangga luar negeri, pemerintah Republik Indonesia harus menyelamatkan warganya dari berbagai kasus permasalahan, apalagi menyangkut hal asasi dan kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia,” ujar Profesor Sutan Nasomal.
Profesor Sutan Nasomal kemudian berharap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian terhadap informasi yang beredar tersebut dan menginstruksikan kementerian maupun lembaga terkait untuk melakukan pengecekan.
Ia berharap apabila keberadaan dan kondisi Sumiati telah dapat dipastikan, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto kita harapkan segera memerintahkan, atas nama negara, membela warganya di luar negeri, negara Libya, agar segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan langkah-langkah perlindungan dan, apabila diperlukan, memulangkan warga negara Indonesia yang diduga mengalami persoalan di sana,” katanya.
Profesor Sutan Nasomal menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri merupakan persoalan yang menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab negara.
Namun, ia juga menilai langkah yang diambil harus tetap berdasarkan hasil verifikasi resmi agar seluruh informasi dapat ditangani secara tepat dan tidak hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.
Langkah pertama yang dinilai penting adalah memastikan keberadaan Sumiati.
Pemerintah melalui perwakilan Republik Indonesia dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan koordinasi untuk mengetahui lokasi perempuan tersebut, kondisi kesehatannya, status pekerjaannya, dokumen perjalanan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penempatannya.
Jika ditemukan adanya persoalan yang membahayakan keselamatan atau mengancam hak-hak dasar pekerja migran, maka langkah perlindungan perlu segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perlu dilakukan penelusuran terhadap proses keberangkatan Sumiati dari Indonesia.
Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah proses penempatan dilakukan melalui prosedur resmi, melalui perusahaan yang memiliki izin, atau terdapat persoalan lain yang perlu didalami oleh aparat dan instansi berwenang.
Publik juga berharap persoalan ini tidak berhenti hanya pada upaya pemulangan.
Apabila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan pekerja migran, maka seluruh pihak yang diduga terlibat perlu diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Namun demikian, setiap pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan kasus tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.
Salah satu poin penting dalam pengakuan Sumiati adalah persoalan gaji.
Dalam video tersebut, ia mengaku belum pernah menerima gaji secara langsung meskipun telah beberapa kali berpindah majikan.
Ia juga menyebut adanya pihak kantor yang menurut informasi yang diterimanya memegang atau menerima pembayaran tersebut.
Keterangan ini tentu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Perlu diketahui siapa pihak yang dimaksud sebagai “kantor”, bagaimana sistem pembayaran yang disepakati, apakah terdapat kontrak kerja, dan apakah pemotongan atau penahanan pembayaran dilakukan berdasarkan perjanjian yang sah.
Apabila benar terdapat hak pekerja yang tidak diberikan sebagaimana mestinya, maka persoalan tersebut harus menjadi bagian dari penelusuran oleh pihak berwenang.
Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme tertentu dalam kontrak penempatan, maka masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang utuh agar tidak muncul kesimpulan yang keliru.
Karena itu, keterbukaan dan klarifikasi dari semua pihak sangat dibutuhkan.
Pengakuan Sumiati mengenai janji awal untuk bekerja di Turki namun kemudian berada di Libya juga menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi.
Jika benar terdapat perubahan negara tujuan, maka perlu diketahui alasan perubahan tersebut dan apakah Sumiati telah mengetahui serta menyetujui perubahan tersebut sebelum keberangkatan.
Perubahan negara penempatan dapat memiliki konsekuensi terhadap kontrak kerja, ketentuan ketenagakerjaan, perlindungan konsuler, hingga kondisi keamanan.
Oleh sebab itu, pihak-pihak yang mengetahui proses pemberangkatan diharapkan dapat memberikan penjelasan.
Keluarga Sumiati di Kabupaten Tangerang juga dapat menjadi salah satu sumber informasi awal bagi pemerintah untuk mengetahui riwayat keberangkatannya.
Informasi mengenai kapan Sumiati meninggalkan Indonesia, siapa yang mengurus dokumen keberangkatan, dan melalui jalur apa ia ditempatkan menjadi bagian penting dalam proses penelusuran.
Persoalan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan penempatan tenaga kerja.
Di balik proses keberangkatan seseorang ke luar negeri terdapat tanggung jawab besar terkait keselamatan, perlindungan hukum, kondisi kerja, hak atas upah, serta akses untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi masalah.
Ketika seorang warga negara mengalami persoalan di luar negeri, keluarga yang berada di Indonesia sering kali kesulitan mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi sangat penting.
Kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat ini juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan terhadap pekerja migran.
Setiap calon pekerja migran perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan, besaran upah, pihak pemberi kerja, serta lembaga yang bertanggung jawab terhadap proses penempatan.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
Janji mengenai gaji tinggi dan pekerjaan yang mudah harus selalu diperiksa secara teliti.
Karena Sumiati disebut sebagai warga Kabupaten Tangerang, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu melakukan koordinasi dan pendataan awal.
Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, keluarga, serta instansi terkait untuk memastikan identitas dan riwayat keberangkatan perempuan tersebut.
Apabila keluarga telah membuat laporan atau permohonan bantuan, maka informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meneruskan persoalan kepada instansi yang memiliki kewenangan di tingkat pusat.
Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat membantu melakukan koordinasi lintas instansi apabila diperlukan.
Dalam persoalan warga negara yang berada di luar negeri, koordinasi yang cepat dapat membantu memastikan informasi tidak simpang siur dan keluarga mendapatkan perkembangan yang jelas.
Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, seluruh pihak juga diingatkan agar tetap berhati-hati dalam menyimpulkan sebuah peristiwa.
Video pengakuan seseorang memang dapat menggugah perhatian publik, namun kebenaran setiap informasi tetap harus diuji melalui proses verifikasi.
Media memiliki peran penting untuk menyampaikan persoalan kepada publik tanpa menghakimi pihak tertentu sebelum adanya bukti dan klarifikasi yang memadai.
Karena itu, penggunaan istilah seperti “diduga”, “menurut pengakuan”, dan “masih menunggu verifikasi” penting digunakan selama fakta-fakta yang ada belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Pihak agen atau perusahaan yang diduga terlibat dalam proses penempatan juga memiliki hak jawab dan hak klarifikasi.
Media ini membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkaitan dengan informasi mengenai keberangkatan dan penempatan Sumiati.
Klarifikasi tersebut diperlukan agar pemberitaan dapat terus diperbarui berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Beredarnya video Sumiati menjadi pengingat bahwa di balik konten yang viral, bisa saja terdapat persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian nyata.
Apabila perempuan dalam video tersebut benar sedang menghadapi tekanan dan membutuhkan pertolongan, maka langkah cepat untuk memastikan keselamatannya menjadi sesuatu yang sangat penting.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunggu persoalan menjadi viral.
Sistem perlindungan terhadap warga negara dan pekerja migran diharapkan dapat bekerja berdasarkan laporan dan fakta yang diterima.
Profesor Sutan Nasomal menilai keselamatan warga negara harus ditempatkan sebagai prioritas.
Menurutnya, pemerintah perlu hadir apabila seorang warga negara Indonesia diduga sedang mengalami persoalan serius di luar negeri.
“Negara harus hadir untuk memastikan keselamatan warganya. Jika memang ada warga negara Indonesia yang sedang menghadapi persoalan berat di luar negeri, maka perlu dilakukan langkah cepat untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan memberikan perlindungan sesuai kewenangan negara,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah nyata dari instansi terkait untuk memastikan keberadaan dan kondisi Sumiati di Libya.
Apabila informasi yang disampaikan dalam video dapat dibuktikan dan terdapat persoalan terhadap hak-haknya sebagai pekerja migran, maka penanganan yang cepat dan menyeluruh menjadi harapan banyak pihak.
Tidak hanya untuk memulangkan seorang warga negara Indonesia, tetapi juga untuk mengungkap secara terang proses yang menyebabkan seorang warga Kabupaten Tangerang tersebut berada di Libya dan mengaku mengalami berbagai persoalan.
Jangan sampai jeritan seorang pekerja migran di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang beredar di jagat maya.
Setiap pengakuan harus ditelusuri, setiap dugaan harus diverifikasi, dan apabila ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan.
Di atas semua itu, keselamatan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia tetap harus menjadi perhatian utama.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan video dan informasi yang beredar di masyarakat serta keterangan Profesor Sutan Nasomal, SH, MH. Sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh perempuan bernama Sumiati dalam video tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak agen, perusahaan penempatan, pemerintah, maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi dalam pemberitaan ini.
Sumber: Video pengakuan yang beredar di grup komunitas masyarakat, keterangan Profesor Sutan Nasomal, SH, MH, serta informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Editor: Redaksi


Tidak ada komentar