ANALISASIBERNEWS.COM I BADUNG – Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda mewakili Pangdam IX/Udayana menghadiri kegiatan Pemusnahan Bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit tersebut dihadiri jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Imigrasi, Karantina, serta unsur pemerintah dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Dwi Teguh Wibowo menegaskan bahwa pemusnahan barang merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum atas hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang September 2025 hingga Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi dalam mencegah masuk dan beredarnya barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat, dunia usaha, serta penerimaan negara. Bea Cukai juga terus berkomitmen menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat sekaligus fasilitator perdagangan yang sehat.
Wakil Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara DJBC, TNI, Polri, BNN, Kejaksaan, dan seluruh instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, melindungi industri nasional, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah peredaran narkotika, obat-obatan ilegal, dan barang berbahaya lainnya. Komisi XI DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemusnahan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berasal dari sejumlah pelanggaran di wilayah Bali, NTB, dan NTT.
Sumber : Pendam IX/Udayana. ( Wid )



