SURABAYA | AnalisasiberNews.com – Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Laksda TNI Singgih Sugiarto memimpin pelaksanaan Uji Naskah (UN) II Petunjuk Penyelenggaraan (Jukgar) Operasi Muhibah TNI Angkatan Laut, Petunjuk Penyelenggaraan Operasi Keamanan Laut di Lingkungan TNI Angkatan Laut, serta Petunjuk Penyelenggaraan Pembinaan Mental Personel di Lingkungan TNI Angkatan Laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupat Dankodiklatal, Surabaya, Kamis (16/7/2026).
Pelaksanaan Uji Naskah II merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen pedoman di lingkungan TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap substansi yang termuat dalam Jukgar memiliki landasan yang kuat, baik dari aspek akademis, operasional, maupun kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh materi dalam ketiga Jukgar dikaji dan dievaluasi secara menyeluruh guna menghasilkan pedoman yang valid, komprehensif, serta aplikatif. Pedoman yang telah disempurnakan diharapkan mampu menjadi acuan bagi satuan-satuan TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugas pokoknya, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Muhibah, Operasi Keamanan Laut, serta pembinaan mental personel.
Wadan Kodiklatal Laksda TNI Singgih Sugiarto menegaskan bahwa penyusunan doktrin dan petunjuk penyelenggaraan merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut. Dokumen pedoman yang baik akan memberikan kesamaan pemahaman, pola pikir, pola sikap, serta pola tindak bagi seluruh unsur pelaksana di lapangan.
Dengan adanya Jukgar yang tersusun secara sistematis dan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis, setiap satuan operasional diharapkan mampu melaksanakan tugas secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam menjaga kesiapsiagaan operasional serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam berbagai bentuk operasi.
Selain aspek operasional, penyempurnaan Petunjuk Penyelenggaraan Pembinaan Mental Personel TNI AL juga menjadi perhatian penting dalam kegiatan tersebut. Pembinaan mental merupakan salah satu unsur utama dalam membentuk karakter prajurit yang memiliki integritas, loyalitas, disiplin, serta ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.
Melalui pedoman pembinaan mental yang lebih terarah, personel pengawak fungsi pembinaan mental di lingkungan TNI Angkatan Laut diharapkan memiliki landasan yang jelas dalam melaksanakan pembinaan terhadap prajurit. Upaya tersebut bertujuan membentuk sumber daya manusia TNI AL yang profesional, modern, berkarakter, serta senantiasa berpedoman pada nilai-nilai luhur prajurit, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal Laksma TNI Oky Iskandar Zulkarnain turut memberikan masukan dan pendalaman terhadap materi ketiga Jukgar tersebut melalui sambungan video conference dari Ruang Paban IV Sopsal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Kehadiran Dirdok Kodiklatal sebagai narasumber menjadi bagian dari proses penguatan substansi dokumen agar tetap relevan dengan perkembangan doktrin, kebutuhan organisasi, serta dinamika pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut saat ini dan ke depan.
Berbagai masukan yang diberikan dalam Uji Naskah II diharapkan dapat memperkaya penyempurnaan dokumen sehingga Jukgar yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi pedoman praktis yang dapat diterapkan oleh seluruh jajaran TNI Angkatan Laut.
Penyusunan dan penyempurnaan berbagai pedoman penyelenggaraan di lingkungan TNI AL merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan kekuatan, kesiapan operasional, serta profesionalisme prajurit. Dengan adanya dokumen yang semakin baik, diharapkan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung kepentingan pertahanan negara di wilayah laut Indonesia.
Kegiatan Uji Naskah II tersebut turut diikuti oleh unsur terkait yang terlibat dalam penyusunan dokumen, baik dari lingkungan Kodiklatal maupun satuan kerja terkait lainnya. Seluruh peserta memberikan kontribusi berupa saran, koreksi, serta masukan konstruktif demi menghasilkan pedoman yang sesuai dengan kebutuhan organisasi TNI Angkatan Laut.
Sumber: Dispen Kodiklatal
(Wid)

