ANALISASIBERNEWS.COM
DEMAK – Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Wakapolsek Bonang Ipda Suwarjo, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Suroto memberikan penyuluhan kepada 126 siswa baru kelas VII SMPN 1 Bonang pada Kamis (16/07/2026).
Pada kesempatan tersebut, Ipda Suwarjo menyampaikan materi krusial mengenai pencegahan bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta bahaya judi online di kalangan pelajar. Menurutnya, pencegahan berbagai perilaku menyimpang tersebut merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi dan menyelamatkan generasi muda.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS bertujuan memberikan edukasi dini kepada para pelajar mengenai batasan perilaku, termasuk perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana. Melalui pemahaman yang kuat, para siswa diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak kita, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Cegah bullying, kenakalan remaja, jauhi narkoba, serta praktik judi online. Isi waktu dengan kegiatan positif yang dapat mengembangkan prestasi seperti ekstrakurikuler, keterampilan, maupun olahraga yang membanggakan,” ujar Wakapolsek Bonang.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa mengikuti jalannya penyuluhan dengan antusias. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dan ditutup dengan sesi foto bersama antara dewan guru, personel Polsek Bonang, serta para siswa peserta MPLS.
Melalui sinergi ini, Polsek Bonang berharap para pelajar dapat menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter disiplin, dan tumbuh menjadi generasi berprestasi serta berakhlak mulia.
Sumber : Humas Polres Demak. ( Wid )

