AnalisasiberNews.com
DELISERDANG — Kondisi fisik bangunan dan sejumlah fasilitas di SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, menjadi perhatian publik. Sejumlah bagian bangunan sekolah, termasuk plafon di beberapa area, terlihat mengalami kerusakan.

Pantauan wartawan AnalisasiberNews.com pada Senin (13/7/2026), kondisi beberapa fasilitas sekolah tersebut membutuhkan perhatian dan perbaikan. Hal ini menjadi sorotan mengingat jumlah peserta didik di sekolah tersebut mencapai sekitar 1.100 siswa.
Selain itu, terdapat informasi mengenai tenaga pendidik honorer yang belum terdata sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan jumlah sekitar 20 orang.
Melihat kondisi tersebut, publik mempertanyakan bagaimana pengelolaan dan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 dan 2026, khususnya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Plt Kepala SMAN 1 Tanjung Morawa, Nur Kholilah, menyampaikan bahwa kondisi tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat.
“Permasalahan ini sudah berlangsung sebelum saya menjabat. Saya baru sekitar dua bulan menjadi Plt di sini,” ujar Nur Kholilah.
Ia juga menjelaskan terkait permasalahan instalasi listrik yang sempat mengalami gangguan akibat daya listrik yang tidak sesuai dengan kapasitas penggunaan. Menurutnya, pihak sekolah telah melakukan pemesanan untuk penanganan masalah tersebut.
Selain itu, Nur Kholilah menyampaikan masih terdapat kebutuhan fasilitas belajar, seperti meja dan bangku untuk dua ruang kelas yang masih mengalami kekurangan.
Berdasarkan penelusuran wartawan, kondisi fasilitas sekolah tersebut menjadi perhatian sejak masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Makmur Efendi Sitompul, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daut, meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan audit apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam penggunaan dana BOS.
“Kami meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, Inspektorat Provinsi, maupun pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS,” ujar Jurlis kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan ini.
DELISERDANG — AnalisasiberNews.com
Penulis: Rudi Sinaga
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan, konfirmasi narasumber, serta informasi yang diperoleh wartawan. Redaksi berpegang pada prinsip Kode Etik Jurnalistik, yaitu mengedepankan keberimbangan, verifikasi informasi, serta asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

