x
Hotline News

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penemuan Mayat Pedagang Cilok di Cikupa

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 00:59 11 siberadmin

AnalisasiberNews.com

TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sesosok mayat pria di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) petang.

Korban yang diketahui berinisial R tersebut sehari-hari berprofesi sebagai pedagang cilok. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kontrakan yang ditempatinya.

Saat melakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas menemukan adanya bekas darah di lantai kontrakan yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan. Oleh karena itu, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta menyisir area sekitar lokasi guna mencari petunjuk yang dapat mengungkap pelaku dan motif kejadian.

“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami masih menunggu hasil autopsi dari tim medis,” jelasnya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut. Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, korban diketahui tinggal bersama seorang rekannya.

“Korban diketahui baru sekitar 10 hari tinggal di lokasi tersebut dan berdasarkan informasi saksi, korban tinggal bersama satu orang rekannya,” tambahnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini dapat segera terungkap,” pungkas Kapolresta.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x