x
Hotline News

LSM Komando HAM Layangkan surat audensi Desak DPRD Banten Panggil Kepala Dinas Perkim, Proyek Rp4,05 Miliar Diduga Rugikan Keuangan Negara

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Mei 2026 16:08 75 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM
PANDEGLANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando HAM Layang mendesak DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi 4 yang membidangi Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat, untuk segera memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Permintaan ini disampaikan terkait dugaan penyimpangan dan buruknya kualitas hasil pekerjaan pada proyek penanganan kawasan kumuh tahun anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

Proyek yang dikerjakan oleh rekanan CV. Kraton Mega Karya ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp4.050.000.000 (Empat Miliar Lima Puluh Juta Rupiah). Namun, berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan oleh tim LSM Komando HAM Layang bersama warga setempat, hasil pembangunan tersebut dinilai jauh dari layak, tidak bermanfaat, dan diduga kuat merugikan keuangan negara.

Koordinator LSM Komando HAM Layangkan,Fahru, menyampaikan bahwa tujuan utama proyek ini seharusnya untuk memberikan fasilitas umum yang layak, menciptakan lingkungan yang rapi, bersih, nyaman, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Namun fakta di lapangan berbanding terbalik dengan harapan tersebut.

“Kami turun langsung mengecek, apa yang kami temukan? Lapangan futsal yang baru dibangun sudah retak-retak di sana-sini. Fasilitas taman bermain anak banyak yang rusak parah dan tidak aman dipakai anak-anak. Saat hujan turun, seluruh area tergenang air karena saluran drainase tidak berfungsi dan tersumbat. Paving blok di sekeliling lapangan sudah ditumbuhi rumput liar, tidak ada kerapihan sama sekali,” ungkap Fahru, Selasa (25/5/2026).

Menurut Fahru, kondisi memprihatinkan ini semakin menguatkan dugaan adanya persekongkolan atau kolusi antara pihak pelaksana pekerjaan dengan pihak Dinas Perkim Provinsi Banten. Hal ini diperkuat dengan sikap dinas yang terkesan diam saja, lepas tangan, dan tidak melakukan pengawasan ketat maupun tindakan perbaikan meski kondisi buruk ini sudah diketahui publik.

“Kami sangat menduga ada kejahatan yang dilakukan bersama-sama. Uang rakyat sebesar 4 miliar lebih habis, tapi hasilnya sampah. Seolah-olah bagus dilaporan, tapi di lapangan masa bodoh. Dinas Perkim diam saja, seakan menutup mata. Ini sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat Pagelaran,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada DPRD Provinsi Banten agar segera memanggil Kepala Dinas Perkim untuk memberikan penjelasan terbuka serta pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek tersebut.

LSM Komando HAM Layang juga memberikan peringatan keras, jika DPRD tidak segera menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat, pihaknya bersama ribuan masyarakat Kecamatan Pagelaran terpaksa akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran demi menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan uang negara.

“Jangan sampai kami harus turun melakukan aksi besar-besaran. Kami minta DPRD dengar suara rakyat, panggil Kepala Dinas Perkim sekarang juga, periksa apa yang salah di proyek senilai 4,05 miliar ini,” pungkas Fahru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perkim Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten terkait permasalahan ini.

sumber : LSM komando ham

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x