

analisasibernews.com/
Medan – Praktisi hukum asal Nias yang berdomisili di Jakarta, Faedonajokho Sarumaha, SH., MH, turut hadir dalam aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan Amplas, Rabu (17/06/2026).

Dalam orasinya, Faedonajokho menyuarakan keprihatinan mendalam atas belum terungkapnya kasus dugaan penculikan, kekerasan seksual, dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMK di Kabupaten Nias Utara yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurutnya, lebih dari 60 hari sejak peristiwa tersebut terjadi, publik masih menunggu kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara dan pengungkapan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta Polda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan terkait perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung,” tegas Faedonajokho di hadapan peserta aksi.
Ia juga mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani perkara tersebut, termasuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Faedonajokho menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga terungkap secara tuntas dan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan. Pulau Nias boleh jauh dari pusat pemerintahan, tetapi tidak boleh jauh dari keadilan. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan untuk mengungkap perkara ini,” pungkasnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar penanganan kasus-kasus yang menyita perhatian publik dapat dilakukan secara serius dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang mencari keadilan.
sumber : mabestv.com

ANALISASIBERNEWS.COM âĸ Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat âĸ Akurat âĸ Berimbang âĸ Independen âĸ Profesional âĸ Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com âĸ Media Online âĸ Informasi Publik âĸ Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
â HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar