

Deli Serdang,analisasibernews.com/ — Tiga hari setelah peristiwa penembakan yang menimpa remaja berinisial B (16), aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Insiden terjadi pada Sabtu (3/5) malam di Jalan Sei Belumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, korban diduga diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), sebelum akhirnya ditembak menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada akibat proyektil yang bersarang di tubuhnya, dan sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Sidamanik, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus berada di bawah Satreskrim Polresta Deli Serdang.
“Penanganan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang karena laporan disampaikan ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga tiga hari pascakejadian, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri barang bukti, serta melakukan pendalaman di lokasi kejadian. Identitas pelaku dan motif penembakan belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses pembuktian, aparat biasanya akan mengkaji hasil visum, karakteristik proyektil, serta kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban dan saksi.
Aspek Hukum
Secara hukum, penggunaan senapan angin yang mengakibatkan luka pada orang lain dapat dikenakan ketentuan pidana, bergantung pada hasil penyelidikan terkait unsur kesengajaan dan dampak yang ditimbulkan. Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Imbauan
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.
(Staringan)

Tidak ada komentar