MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

SUMEDANG, JAWA BARAT — AnalisaSiberNews.com – Satuan gabungan yang terdiri dari Polres Sumedang, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di berbagai lokasi di Kabupaten Sumedang pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026.
Di kawasan Regol, Sumedang Selatan, petugas berhasil mengamankan sekitar 200 botol minuman keras berbagai merek yang disimpan di sebuah rumah warga yang diduga berfungsi sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin resmi.
Sementara itu, di kawasan Situ, Sumedang Utara, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah indekos dan menemukan seorang wanita berinisial DS. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan langsung oleh tim BNN, hasilnya menyatakan DS positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari informasi yang diperoleh, DS diketahui sebelumnya pernah menjalani masa rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait peran DS dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Wakil Kepala Polres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa, menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Razia narkoba di wilayah Sumedang akan terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Langkah ini merupakan upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di Kabupaten Sumedang,” ujar Kompol I Putu Ika Prabawa.
Ia juga menjelaskan bahwa razia dilakukan secara acak di lokasi-lokasi yang dinilai rawan dan disinyalir menjadi titik peredaran barang terlarang tersebut.
Pihak kepolisian pun mengajak seluruh warga Sumedang untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat dimohon untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau dugaan peredaran narkoba serta minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.(**) Ajn

Tidak ada komentar