MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

AnalisaSiberNews.com – TANJUNG BALAI ASAHAN, SUMATERA UTARA — 25 Oktober 2026 — Pihak kepolisian Indonesia kembali mencatat keberhasilan besar dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Tim gabungan penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,16 ton narkoba jenis ketamin yang dikirim dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut. Barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun jika beredar di pasaran.
Kapal yang teridentifikasi bernama MT Global 168, sebuah kapal tanker berbendera tertentu, diduga telah melancarkan aksinya secara diam-diam. Menurut keterangan pihak berwenang, para pelaku sengaja mematikan sistem pelacak otomatis kapal (Automatic Identification System/AIS) selama empat hari penuh. Tujuannya agar pergerakan kapal tidak terdeteksi oleh petugas pengawas perairan saat proses pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah perairan internasional.
Namun, kecermatan dan pengawasan ketat yang dilakukan aparat penegak hukum membuahkan hasil. Kapal tersebut akhirnya berhasil dilacak dan dicegat di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, sebelum sempat menurunkan muatannya ke daratan Indonesia.
Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan:
– 58 karung besar berisi barang bukti yang dipastikan sebagai narkoba jenis ketamin dengan berat total mencapai 1.160 kilogram
– 8 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan ini
– Dari delapan orang tersebut, 1 orang merupakan warga negara asing berkebangsaan Taiwan yang bertindak selaku manajer kapal
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik operasi penyelundupan ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa ketamin termasuk dalam golongan narkotika yang peredarannya sangat diawasi dan dilarang kecuali untuk keperluan medis tertentu. Penyelundupan dalam skala masif ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak generasi bangsa dan merugikan perekonomian negara.
Pihak berwenang juga mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Masyarakat dimohon untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan yang mendalam untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, baik di dalam maupun luar negeri.(**) AJN

Tidak ada komentar