MAUK, TANGERANG,| AnalisasiberNews.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Mauk Polresta Tangerang melaksanakan patroli mobile melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Jalan Raya Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Patroli melibatkan dua personel, yakni Bripka Hakim dari personel lalu lintas dan Brigadir Revi Bahtiar selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi keamanan di sepanjang jalur patroli. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Salah satu fokus patroli adalah mengantisipasi aksi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mauk, Polresta Tangerang.
Berdasarkan hasil kegiatan patroli, situasi Kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran pemantauan terpantau dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.
Patroli mobile KRYD selanjutnya akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
Sumber: Polsek Mauk
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
