SENAYAN JAKARTA, AnalisaSiberNews.com – Kamis (1/10/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dengan hormat. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Bersamaan dengan itu, DPR juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pergantian tersebut dilakukan karena masa kepemimpinan Listyo Sigit dinilai telah tiba pada waktunya untuk berakhir.
“Pemberhentian dilakukan dengan hormat, karena memang sudah waktunya,” ungkap Puan kepada para wartawan di lingkungan parlemen, Kamis siang.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah pergantian ini berkaitan dengan batas usia pensiun, Puan menegaskan hal tersebut bukan alasan utama. Ia menambahkan bahwa seluruh proses penggantian Kapolri telah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dimulai dari DPR menerima surat pengajuan dari Presiden, lalu dibahas dan ditindaklanjuti melalui Komisi III DPR RI.
Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri terpilih telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta pembahasan di Komisi III sebelum disetujui dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis siang hari yang sama.
Kabar pergantian ini menyita perhatian luas di kalangan masyarakat, terutama di ruang publik maya. Banyak warganet yang menyampaikan pertanyaan terkait latar belakang pergantian yang dianggap mendadak, sekaligus menyambut figur pemimpin kepolisian yang baru.
Dengan pelantikan ini, Suyudi Ario Seto resmi memegang tampuk pimpinan lembaga kepolisian tertinggi di Indonesia, membawa amanat untuk melanjutkan sekaligus memperbarui kinerja Polri di tengah harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.(**) Ajn
