x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama 82,62 Gram Sabu

waktu baca 7 menit
Minggu, 13 Sep 2026 14:11 55 siberadmin

DELI SERDANG, ANALISASIBERNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki yang disebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial RS (24) dan HA (42). Keduanya diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika berupa sabu, pil ekstasi, dan ganja.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua butir pil ekstasi serta tiga buah ampol berisi ganja kering.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus tersebut bermula ketika personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi yang diterima polisi menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi yang dimaksud.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dashboard sepeda motor yang digunakan.

Polisi Temukan 82,62 Gram Sabu

Barang bukti yang ditemukan berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya.

Di antaranya satu plastik klip transparan ukuran sedang dalam kondisi kosong dengan berat kotor 1,32 gram.

Kemudian ditemukan dua butir pil yang diduga ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram.

Petugas juga menemukan tiga buah ampol warna cokelat yang berisikan diduga ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram.

Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial RS.

Dengan temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan RS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

RS Disebut Mengakui Kepemilikan Barang Bukti

Dalam proses pemeriksaan awal, RS disebut mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, RS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang laki-laki berinisial E, yang disebut berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Namun demikian, informasi mengenai pihak yang disebut berinisial E tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat kepolisian.

Polisi masih memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan rangkaian perkara serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki.

Mereka masing-masing berinisial RS (24) dan HA (42).

Keduanya disebut bekerja sebagai kuli bangunan dan sama-sama berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya, mereka menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan penyidikan tersebut diperlukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang yang diduga narkotika, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Komitmen Polresta Deli Serdang Berantas Narkotika

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Kapolresta juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba.

Informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, pemuda, serta unsur pemerintahan.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Namun, informasi tersebut tetap harus disampaikan melalui saluran yang tepat dan tidak dilakukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Kepolisian memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti informasi masyarakat melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan ruang gerak peredaran narkotika dapat semakin dipersempit.

Barang Bukti Masih Menjadi Bagian Penyidikan

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan.

Barang bukti berupa sabu, pil yang diduga ekstasi, dan ganja akan digunakan untuk mendukung proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain pemeriksaan terhadap barang bukti, penyidik juga akan mendalami keterangan para terduga pelaku.

Pendalaman tersebut penting untuk mengetahui secara jelas asal-usul barang, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain.

Informasi mengenai jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan awal dan harus menunggu hasil penyidikan resmi.

Perkara Berlanjut ke Proses Hukum

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dalam pemberitaan perkara pidana, status seseorang harus tetap ditempatkan secara proporsional sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, penggunaan istilah terduga pelaku dalam pemberitaan ini merupakan bentuk kehati-hatian jurnalistik untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Publik juga diharapkan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai.

Upaya Menekan Peredaran Narkoba di Deli Serdang

Pengungkapan perkara narkotika di wilayah Pantai Labu tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Peredaran narkotika dapat menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi.

Lingkungan keluarga juga memiliki peranan penting dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

Selain itu, masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aktif melakukan pengawasan sosial dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.

Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Dengan diamankannya dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, proses hukum dalam perkara tersebut masih berlanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih memiliki tugas untuk mendalami seluruh rangkaian perkara.

Termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta keterangan mengenai seseorang berinisial E yang disebut oleh salah satu terduga pelaku.

Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Masyarakat diharapkan tetap menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut.

Penutup

Pengungkapan dugaan kasus narkotika di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku serta sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu dengan berat kotor 82,62 gram, dua butir pil yang diduga ekstasi, dan tiga ampol berisi diduga ganja kering.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui jalur yang tepat, sekaligus bersama-sama menciptakan lingkungan yang terbebas dari bahaya narkotika.


(Tim)

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi mengenai pengungkapan perkara yang disampaikan kepada redaksi. Status pihak yang diberitakan sebagai terduga digunakan karena proses hukum masih berjalan. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Setiap perkembangan perkara akan mengikuti keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan hasil proses hukum yang berlaku.

Editor: Yudi Sayuti S.T.

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi