MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DEMAK,AnalisasiberNews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 melalui pembagian pamflet kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik strategis di Kabupaten Demak, Selasa (28/10/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di depan Pasar Bintoro, persimpangan lampu lalu lintas Bogorame, serta kawasan lampu lalu lintas SMP Negeri 1 Demak.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui pembagian pamflet, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, serta penggunaan perlengkapan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Demak IPTU Rudi Tri Sayogo, menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengutamakan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ungkap IPTU Rudi Tri Sayogo.
Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengendarai kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), berkendara di bawah pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta aksi balap liar juga menjadi perhatian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat merugikan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polres Demak IPTU Rudi Tri Sayogo kembali mengingatkan bahwa kesadaran untuk tertib berlalu lintas seharusnya tumbuh dari diri setiap individu, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Harapannya, melalui Operasi Patuh Candi 2026, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Demak berharap pesan keselamatan dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan seluruh pengguna jalan.
Sumber: Humas Polres Demak
Reporter: Faozi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
Media: AnalisasiberNews.com — Cepat, Akurat, dan Berimbang

Tidak ada komentar