

KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 8 September 2026 – Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung diminta meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap keberadaan oknum yang mencatut nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat. Peringatan ini disampaikan setelah adanya laporan orang tersebut berkeliaran menawarkan program pembangunan jalan namun meminta sejumlah uang sebagai jaminan kelancaran pengajuan proposal.
Berdasarkan informasi yang beredar, modus yang digunakan pelaku adalah mendatangi desa-desa secara langsung dengan mengaku sebagai petugas atau perwakilan dari pihak provinsi. Ia menjanjikan kemudahan akses bantuan fisik, namun dengan syarat harus ada pembayaran di muka –hal yang sama sekali tidak sesuai prosedur resmi pemerintahan.
Tanyakan Surat Perintah Tugas & Jangan Percaya Janji Berbayar
Kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa ditekankan: setiap tamu yang mengaku pejabat/utusan instansi resmi wajib diminta menunjukkan bukti sah berupa Surat Perintah Tugas (SPT) yang memuat identitas jelas, nama instansi, tujuan kedatangan, serta ditandatangani pimpinan berwenang .
CIRI TINDAKAN TIDAK RESMI:

– Menawarkan proyek/bantuan lalu memungut biaya, pungutan atau uang jaminan
– Tidak dapat memperlihatkan dokumen perintah kerja dan identitas resmi lengkap
– Menghindari konfirmasi ulang ke kantor induk/instansi terkait .
Pihak berwenang menegaskan bahwa program pemerintah disusun dan disalurkan melalui jalur birokrasi yang transparan, tanpa pungutan biaya apa pun dari penerima manfaat. Jika terjadi indikasi mencurigakan, segera konfirmasi dan laporkan kejadian tersebut ke pengawasan, polisi maupun instansi terpercaya agar tidak menjadi korban kerugian dan penipuan.
Pesan Singkat: Selalu teliti, verifikasi identitas tamu, jangan percaya janji manis yang disertai permintaan uang tunai.(**) Ajn

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

Portal Berita Online (Media Siber)
Cepat • Akurat • Berimbang • Independen • Profesional • Terpercaya
PT. ANALISASIBER MEDIA NUSANTARA
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia
AHU-0023456.AH.01.01.Tahun 2026
KBLI 63122
Portal Web dan Platform Digital
KBLI 73100
Periklanan
Seluruh wartawan AnalisasiberNews.com merupakan bagian dari struktur redaksi PT. Analisasiber Media Nusantara dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan ketentuan perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jl. Raya Rancalabuh, Kampung Gabusan RT 014/RW 003, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten 15530.
AnalisasiberNews.com • Media Online • Informasi Publik • Jurnalistik Profesional

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.
Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.
Publikasi artikel untuk memperkenalkan profil, produk, jasa, program, kegiatan, maupun informasi perusahaan kepada pembaca.
Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.
Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.
Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.
Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.
✉ HUBUNGI REDAKSISetiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.

Tidak ada komentar