

LUBUK PAKAM| AnalisasiberNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Hal tersebut diwujudkan melalui pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada 24 pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan warga Deli Serdang.
Kepesertaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD., dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/9/2026).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, khususnya para pengemudi ojol yang setiap hari menjalankan aktivitasnya di jalan raya.
Selain memberikan perlindungan kepada para pekerja, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat dirasakan oleh masyarakat dari berbagai kelompok pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Deli Serdang bersama perwakilan Komando Ojol Indonesia Raya (KOJIRA) menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 pengemudi ojol warga Deli Serdang.
Dengan adanya program tersebut, iuran kepesertaan bagi 24 pengemudi tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dengan demikian, para penerima manfaat tidak perlu mengalokasikan pendapatan mereka untuk membayar iuran kepesertaan yang diberikan melalui program tersebut.
Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan sebelum risiko terjadi.
“Ke depan, saya ingin semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan, sebab kehadiran pemerintah bukan hanya saat masyarakat membutuhkan, tetapi juga sebelum risiko datang,” tegas Bupati.
Menurutnya, para pengemudi ojol memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjadi bagian dari roda perekonomian daerah.
Bupati menilai pekerjaan sebagai pengemudi ojol memiliki risiko tersendiri karena sebagian besar aktivitas pekerjaan dilakukan di jalan raya.
“Para pengemudi ojol adalah bagian penting dari perekonomian kita. Mereka bekerja setiap hari di jalan raya dengan risiko tinggi, namun sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap para pengemudi dapat menjalankan aktivitas pekerjaannya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Melalui pemberian BPJS ini, kami ingin memastikan mereka terlindungi. Jika terjadi kecelakaan kerja, ada biaya pengobatan yang ditanggung; jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat jaminan santunan,” lanjutnya.
Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut memberikan perlindungan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai kepesertaan yang diberikan.
Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengemudi sekaligus membantu mengurangi beban keluarga apabila peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang mendapatkan manfaat sesuai ketentuan program.
Pemberian perlindungan kepada pekerja sektor informal dinilai penting mengingat kelompok pekerja tersebut memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda dengan pekerja formal.
Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa pemberian perlindungan kepada 24 pengemudi ojol tersebut bukan menjadi langkah terakhir.
Pemkab Deli Serdang akan terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong perluasan cakupan perlindungan kepada lebih banyak pengemudi ojol serta pekerja mandiri dan pekerja rentan lainnya di wilayah Deli Serdang.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sehingga semakin banyak pekerja mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun perlindungan bagi rakyatnya. Perlindungan sosial adalah hak setiap warga negara, dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikannya terjangkau dan dirasakan nyata manfaatnya,” tegas Asri Ludin.
Salah seorang penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas program yang diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan raya.
“Selama ini kami khawatir kalau ada apa-apa di jalan, siapa yang menanggung biayanya. Sekarang kami sudah punya jaminan. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemkab Deli Serdang, perhatian ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran pekerja sektor informal mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan komitmennya untuk terus memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat.
Tidak hanya pekerja formal, pekerja informal, pekerja mandiri, pengemudi ojol, dan kelompok pekerja rentan juga diharapkan dapat memperoleh perlindungan sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin luasnya cakupan jaminan sosial, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih aman dan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Pemberian BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 24 pengemudi ojol warga Deli Serdang menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja sekaligus bagian dari upaya mewujudkan Deli Serdang yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan.
Penulis: Paulus Limbong
Jabatan: Wakaperwil Sumatera Utara
AnalisasiberNews.com


Tidak ada komentar