x

Dugaan Potongan Tabungan Siswa SDN Buaran Bambu 1 Dipertanyakan, Tindak Lanjut Dinas Pendidikan dan Komisi II DPRD Jadi Sorotan

waktu baca 7 menit
Kamis, 3 Sep 2026 16:46 2 admin

TANGERANG|™ CyberNewsTV.co.id –Persoalan dugaan potongan administrasi tabungan siswa di SDN Buaran Bambu 1, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada mekanisme pengelolaan tabungan siswa, tetapi juga pada sejauh mana pengaduan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maupun DPRD Kabupaten Tangerang.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Persoalan tersebut sebelumnya disampaikan oleh aktivis Pantura, Imam Kahfiansah, yang mengaku menerima pengaduan dari wali murid mengenai adanya perbedaan nominal pada buku tabungan siswa.kamis,(3/9/2026).

Imam kemudian berupaya meminta penjelasan kepada sejumlah pihak untuk mengetahui duduk perkara secara lebih jelas. Komunikasi disebut dilakukan dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, kemudian dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui pejabat bidang terkait, serta dengan pihak Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Langkah tersebut, menurut Imam, dilakukan agar persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya menjadi informasi sepihak, tetapi dapat memperoleh penjelasan dan penyelesaian dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Dugaan Potongan Administrasi Menjadi Pertanyaan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya pencatatan pada buku tabungan siswa yang disebut mencantumkan saldo sebesar Rp2.350.000.

Dalam catatan tersebut terdapat keterangan “Potong Adm Sisa Rp2.115.000.”

Perbedaan nominal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pemotongan, mekanisme administrasi, pihak yang menetapkan, serta peruntukan selisih dana tersebut.

Namun demikian, keberadaan catatan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dana. Penjelasan resmi dari pihak sekolah menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme pengelolaan tabungan siswa.

Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan sebagai dugaan dan pertanyaan publik yang masih membutuhkan klarifikasi.

Imam Kahfiansah Soroti Tindak Lanjut

Imam Kahfiansah menyebut dirinya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak sekolah untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang disampaikan wali murid.

Selain pihak sekolah, komunikasi juga disebut dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan Imam, persoalan tersebut sempat dibicarakan di lingkungan Dinas Pendidikan dan diarahkan pada upaya penyelesaian atau mediasi.

Namun, Imam mengaku masih mempertanyakan hasil konkret dari komunikasi tersebut.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai apakah persoalan tersebut telah diperiksa, dimediasi, atau masih dalam proses tindak lanjut.

“Yang saya dorong adalah kejelasan dan transparansi. Jangan sampai pengaduan masyarakat berhenti hanya pada komunikasi tanpa ada penjelasan mengenai hasilnya,” ujar Imam, sebagaimana disampaikan kepada media.

Konfirmasi kepada Pihak Sekolah

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, Media CyberNewsTV.co.id juga berupaya memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui surat permohonan klarifikasi dan surat pengingat terkait persoalan yang dipertanyakan.

Hingga berita ini disusun, Media CyberNewsTV.co.id belum memperoleh tanggapan resmi yang substantif dari pihak sekolah mengenai dasar administrasi, mekanisme pengelolaan tabungan, serta penjelasan atas perbedaan nominal yang dipersoalkan.

Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi.

Komunikasi dengan Anggota Komisi II DPRD

Persoalan tersebut kemudian berkembang setelah Imam mengaku mendapatkan komunikasi dari salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan Imam, seorang anggota Komisi II yang disebutnya sebagai “Dewan I” menghubunginya dan meminta agar persoalan sekolah tersebut dibuat “landai saja.”

Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan oleh Imam karena menurutnya persoalan yang disampaikan masyarakat seharusnya mendapatkan penanganan secara objektif dan proporsional.

Imam mengaku kembali mempertanyakan alasan munculnya permintaan tersebut.

Menurut keterangannya, anggota DPRD tersebut menjelaskan bahwa komunikasi dilakukan berdasarkan arahan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, yang oleh Imam disebut dengan inisial “S.”

Imam juga menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak sekolah sebelumnya meminta bantuan kepada Ketua Komisi II.

Karena Imam berada di wilayah Kemiri, komunikasi kemudian disebut dilakukan melalui anggota Komisi II yang berada di daerah pemilihan tersebut.

“Saya mempertanyakan adanya pihak dari salah satu anggota Komisi II yang menelepon saya untuk meminta persoalan sekolah tersebut landai saja,” kata Imam.

Fungsi Pengawasan DPRD Dipertanyakan

Adanya komunikasi tersebut membuat Imam mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, terhadap pengaduan masyarakat.

Menurut Imam, persoalan yang disampaikan masyarakat seharusnya dilihat secara objektif dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.

Ia menilai penggunaan istilah “landai” dalam konteks penyelesaian persoalan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Yang saya pertanyakan, tugas dan fungsi pengawasan legislator, khususnya Komisi II ini di mana? Seharusnya persoalan yang diadukan masyarakat dilihat secara objektif, bukan justru muncul permintaan agar persoalannya landai,” demikian substansi pernyataan Imam.

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memberikan kesimpulan atau tuduhan terhadap pihak tertentu.

Menurutnya, yang ingin didorong adalah adanya transparansi, kejelasan, dan penyelesaian terhadap pengaduan wali murid.

Belum Ada Kesimpulan Pelanggaran

Media CyberNewsTV.co.id menegaskan bahwa persoalan ini masih berada pada tahap permintaan informasi dan klarifikasi.

Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun DPRD telah melakukan pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, pemberitaan ini menggunakan istilah “dugaan”, “dipertanyakan”, dan “menurut keterangan” untuk menjaga asas praduga tak bersalah serta keberimbangan dalam pemberitaan.

Apabila terdapat dokumen, penjelasan, hasil pemeriksaan, atau keterangan resmi dari pihak terkait, informasi tersebut dapat menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.

Dinas Pendidikan dan DPRD Diharapkan Terbuka

Imam berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan terhadap persoalan tersebut.

Demikian pula DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya komisi yang memiliki kewenangan terkait, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai posisi dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat tersebut.

Menurut Imam, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pengelolaan tabungan siswa, termasuk apabila terdapat biaya administrasi atau pemotongan tertentu.

Namun, informasi tersebut tetap harus dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Media Buka Ruang Hak Jawab

Media CyberNewsTV.co.id memberikan kesempatan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan independensi jurnalistik.

Media juga akan terus memantau perkembangan persoalan ini berdasarkan informasi dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan potongan administrasi tabungan siswa di SDN Buaran Bambu 1 masih memerlukan penjelasan resmi dan menyeluruh.

Publik tentu berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi yang merugikan pihak mana pun.

Media CyberNewsTV.co.id akan memberikan ruang pemberitaan apabila pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, maupun pihak terkait lainnya menyampaikan klarifikasi resmi.


DASAR ETIKA DAN KETENTUAN PERS

Dalam penyusunan pemberitaan ini, redaksi berpedoman pada prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain:

1. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

2. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

3. Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

4. Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

5. Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Redaksi juga memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya prinsip kemerdekaan pers, fungsi pers, serta kewajiban menghormati norma dan asas jurnalistik.

CATATAN REDAKSI

Media CyberNewsTV.co.id menegaskan bahwa berita ini merupakan produk jurnalistik yang disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh redaksi.

Penggunaan istilah “dugaan” dalam pemberitaan dimaksudkan untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Redaksi tidak menghakimi pihak mana pun dan tetap memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

Apabila kemudian terdapat data, dokumen, atau keterangan resmi yang membuktikan adanya kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan jurnalistik.

Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk membentuk opini atau memberikan vonis kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang, maupun pihak lainnya.

Semua pihak yang disebut dalam berita ini memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Sumber: Imam Kahfiansah
Editor: Redaksi Media CyberNewsTV.co.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.