

MAUK, TANGERANG| AnalisasiberNews.com – Upaya memberdayakan masyarakat melalui kegiatan produktif terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Salah satunya melalui Program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) yang dikembangkan di wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.
Program tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan lahan yang sebelumnya kurang termanfaatkan di lingkungan Polsek Mauk menjadi lokasi peternakan bebek. Inisiatif tersebut digagas dan dikembangkan oleh Aiptu Muhamad Syafei, Panit Intelkam Polsek Mauk sekaligus mentor Program Poliran Polda Banten.

Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi. Sebagian area tersebut kini mulai ditata dan digunakan sebagai kandang penggemukan bebek.

Program ini tidak hanya diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memiliki tujuan sosial berupa pemberdayaan pemuda di sekitar lingkungan Polsek Mauk yang belum memiliki pekerjaan tetap.
Pemanfaatan lahan menjadi lokasi peternakan merupakan salah satu langkah konkret untuk mengubah area yang sebelumnya kurang produktif menjadi sumber kegiatan ekonomi.
Aiptu Muhamad Syafei mengatakan, pengembangan peternakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan produk pangan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada pemuda setempat untuk memperoleh pengalaman dan kegiatan produktif.
“Kami ingin program ini tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga memberdayakan pemuda sekitar,” ujar Aiptu Syafei, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, keterlibatan pemuda menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Poliran. Dengan diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan peternakan, mereka diharapkan dapat memperoleh keterampilan yang nantinya dapat dikembangkan menjadi peluang usaha mandiri.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk kepedulian terhadap pemuda yang belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Pada tahap awal pelaksanaan, sedikitnya dua pemuda setempat dilibatkan dalam kegiatan peternakan bebek tersebut.
Keterlibatan mereka diharapkan tidak hanya sebatas membantu aktivitas harian di kandang, tetapi juga menjadi proses pembelajaran mengenai pengelolaan usaha peternakan.
Mulai dari perawatan bebek, pemberian pakan, menjaga kebersihan kandang, hingga pengelolaan lingkungan peternakan menjadi bagian dari aktivitas yang dapat memberikan pengalaman baru.

Dengan pola pemberdayaan seperti ini, pemuda tidak hanya diarahkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga didorong agar memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha di kemudian hari.
Program tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat dimulai dari lingkungan sekitar dengan memanfaatkan potensi yang tersedia.
Untuk tahap awal, peternakan yang dikembangkan melalui Program Poliran tersebut difokuskan pada penggemukan bebek.
Penggemukan menjadi tahap awal yang dinilai dapat menjadi dasar untuk mengembangkan kegiatan peternakan secara bertahap. Setelah sistem pengelolaan berjalan dengan baik, program tersebut diharapkan dapat dikembangkan ke tahap berikutnya.
Aiptu Syafei menyampaikan bahwa ke depan peternakan tersebut ditargetkan tidak hanya melakukan penggemukan, tetapi juga mampu menghasilkan bibit secara mandiri.
Jika pengembangan tersebut dapat berjalan sesuai rencana, kegiatan peternakan diharapkan memiliki siklus usaha yang lebih berkelanjutan.
Pengembangan secara bertahap juga penting agar pengelolaan peternakan dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan lahan, serta kebutuhan masyarakat.
Program pemberdayaan melalui peternakan bebek tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran Polda Banten.
Program tersebut diarahkan untuk mendorong kepolisian agar turut berperan dalam membantu masyarakat, khususnya melalui kegiatan yang bersifat produktif dan memiliki manfaat ekonomi.
Melalui pendekatan pemberdayaan, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat hadir sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan sosial yang ada di lingkungan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat, termasuk pemuda.
Karena itu, kegiatan peternakan di lingkungan Polsek Mauk diharapkan dapat menjadi contoh bahwa lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengapresiasi langkah yang dilakukan Aiptu Muhamad Syafei bersama pemuda setempat dalam mengembangkan kegiatan peternakan tersebut.
Menurutnya, Program Poliran harus dilaksanakan secara baik sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Program ini harus dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKP I Nyoman Nariana.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar kegiatan pemberdayaan yang telah dimulai dapat terus dikembangkan secara konsisten.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, keterlibatan pemuda dalam program tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus diperhatikan.
Pemberdayaan pemuda melalui kegiatan peternakan memiliki nilai strategis karena memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mempelajari bidang usaha yang dapat dikembangkan secara mandiri.
Kegiatan peternakan membutuhkan ketekunan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan konsistensi. Hal tersebut dapat menjadi pengalaman berharga bagi pemuda yang terlibat.
Selain memperoleh keterampilan teknis, mereka juga dapat mengenal proses pengelolaan usaha, mulai dari pemeliharaan hingga potensi pemasaran hasil ternak.
Jika dikembangkan secara berkelanjutan, kegiatan tersebut berpotensi menjadi salah satu alternatif usaha produktif di tingkat lokal.
Namun demikian, pengembangan peternakan tentu membutuhkan pengelolaan yang baik, termasuk memperhatikan aspek kesehatan hewan, kebersihan kandang, ketersediaan pakan, pengelolaan limbah, serta pemasaran hasil produksi.
Dengan perencanaan yang matang, program pemberdayaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Program Poliran di Polsek Mauk tidak berhenti pada peternakan bebek. Ke depan, kegiatan tersebut diharapkan dapat dikembangkan ke sektor lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu rencana yang disebutkan adalah pengembangan usaha penggemukan kambing.
Diversifikasi kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program sekaligus memberikan pilihan kegiatan produktif bagi masyarakat.
Pengembangan sektor peternakan juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, lingkungan sekitar dapat menjadi ruang untuk menghasilkan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah.
Program pemberdayaan seperti ini juga membutuhkan kerja sama antara kepolisian, masyarakat, pemuda, serta berbagai pihak terkait.
Kepolisian dapat berperan sebagai penggerak dan pendamping, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan di lapangan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan pola pemberdayaan yang berkelanjutan.
Program yang melibatkan masyarakat secara langsung juga berpotensi memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
Kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan produktif memberikan ruang interaksi yang lebih luas dengan masyarakat. Hubungan tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi dan kepercayaan yang semakin baik.
Program peternakan bebek yang dikembangkan di lingkungan Polsek Mauk pada dasarnya bukan sekadar kegiatan ekonomi.
Di dalamnya terdapat pesan mengenai pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap masyarakat yang membutuhkan peluang untuk berkembang.
Melalui Program Poliran, pemuda yang sebelumnya belum memiliki pekerjaan tetap diberikan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan yang produktif.
Harapannya, pengalaman tersebut dapat menjadi titik awal bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan dan membangun kemandirian ekonomi.
Keberhasilan program tentunya membutuhkan proses. Peternakan harus dikelola secara konsisten, mulai dari pemeliharaan hingga pemasaran. Evaluasi secara berkala juga diperlukan agar kegiatan dapat terus diperbaiki dan dikembangkan.
Pengembangan peternakan bebek di lahan sekitar Polsek Mauk diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kegiatan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.
Dengan lahan sekitar 5.000 meter persegi yang sebagian dimanfaatkan untuk kegiatan peternakan, masih terbuka peluang untuk mengembangkan berbagai kegiatan produktif lainnya.
Rencana pengembangan penggemukan kambing menjadi salah satu gambaran bahwa Program Poliran dapat terus diperluas sesuai potensi yang tersedia.
Ke depan, program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi dua pemuda yang saat ini terlibat, tetapi juga dapat membuka peluang bagi masyarakat lainnya.
Dengan demikian, semangat pemberdayaan dapat berkembang dari lingkungan Polsek Mauk menuju masyarakat yang lebih luas.
Program Poliran Polda Banten yang dikembangkan melalui peternakan bebek di lingkungan Polsek Mauk menjadi salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif.
Aiptu Muhamad Syafei sebagai Panit Intelkam Polsek Mauk sekaligus mentor Program Poliran menginisiasi pemanfaatan lahan sekitar 5.000 meter persegi untuk kegiatan penggemukan bebek.
Program tersebut sekaligus melibatkan dua pemuda setempat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Mereka diberikan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan peternakan sekaligus memperoleh pengalaman dan keterampilan baru.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana memberikan apresiasi dan menekankan pentingnya pelaksanaan program secara baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ke depan, kegiatan tersebut diharapkan dapat berkembang hingga mampu menghasilkan bibit secara mandiri serta diperluas ke sektor peternakan lainnya, termasuk penggemukan kambing.
Jika dikelola secara konsisten dan berkelanjutan, program pemberdayaan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu contoh kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kegiatan produktif, membuka peluang ekonomi, serta mendorong kemandirian pemuda di wilayah Mauk.
Sumber: Polsek Mauk
Editor: Yudi Sayuti, S.T.


Tidak ada komentar