

ANALISASIBERNEWS.COM I JAKARTA — Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai membuahkan hasil.
Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pengalihan beban pembiayaan PPPK ke APBN akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kepastian mengenai kebijakan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi daerah. Selama ini pembiayaan PPPK cukup membebani APBD dan berdampak pada ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan lainnya,” kata Dadang di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Dadang, Apkasi telah menyuarakan persoalan tersebut melalui berbagai forum kebijakan. Salah satunya melalui audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada 13 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, Apkasi menyampaikan dampak meningkatnya belanja pegawai, termasuk pembiayaan PPPK, terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Aspirasi tersebut kemudian kembali disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026. Apkasi memaparkan kondisi APBD sejumlah daerah yang semakin tertekan oleh tingginya belanja pegawai.
Dadang mengatakan, perjuangan tersebut bukan hal baru. Apkasi telah mengawal persoalan pembiayaan PPPK sejak 2018 melalui berbagai forum dialog dengan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang Apkasi mulai mendapatkan hasil. Ini tentu memberikan harapan baru bagi daerah,” ujarnya.
Jika pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, kata Dadang, pemerintah kabupaten akan memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai program pembangunan.
Ruang tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Harapan kita, dengan adanya kebijakan ini APBD tidak lagi terlalu terbebani sehingga pemerintah daerah bisa lebih fokus membiayai program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Dadang juga menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi PPPK, termasuk tenaga pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.
Namun, ia menegaskan perjuangan Apkasi belum selesai. Implementasi kebijakan tersebut perlu dikawal agar memiliki mekanisme yang jelas dan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kebijakan ini segera diwujudkan dalam mekanisme yang jelas sehingga daerah maupun PPPK memiliki kepastian,” kata Dadang.
Sumber I FORWACI group
Penulis I indra puji
Editor I red ASN


Tidak ada komentar