

CIMAHI JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – Warga Kampung Lembur Sawah, RT 05/RW 16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dikejutkan oleh penemuan dua pria yang terluka parah dan bersimbah darah di dalam sebuah kamar kontrakan pada Kamis pagi, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 08.10 WIB. Kedua korban, berinisial AN (23 tahun) dan DK (28 tahun), langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, nasib nahas menimpa AN yang dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan, tepatnya pukul 14.30 WIB .
Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian penganiayaan tersebut .
“Benar kami terima informasi dari warga pada pukul 08.10 WIB pagi tadi terkait adanya kejadian penganiayaan di salah satu kamar kontrakan. Kedua korban langsung dirujuk ke RSHS, dan belakangan kami mendapat kabar bahwa AN meninggal dunia dalam perawatan,” ujar AKBP M. Faruk Rozi.
Berdasarkan hasil penelusuran dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi, pihak kepolisian memastikan bahwa saat kejadian berlangsung hanya ada kedua pria tersebut di dalam kamar, tanpa kehadiran orang lain dari luar . Keduanya pun diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan kekerabatan .

Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama personel Polsek Cimahi Selatan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara teliti. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah bercak darah yang cukup luas, tidak hanya di dalam kamar namun juga menjalar hingga ke luar ruangan.
Dari penggeledahan, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain: sebilah palu, sebilah pisau pemotong (cutter), serta perangkat telepon genggam milik korban yang kini akan menjalani pemeriksaan forensik digital guna menelusuri rekam jejak komunikasi dan hubungan kedua pihak .
Sampai saat ini, polisi belum dapat memastikan secara pasti apakah peristiwa ini murni pertikaian biasa, duel satu lawan satu, atau bentuk tindak kekerasan lainnya. Pihak penyidik masih terus mendalami motif kejadian serta kronologi lengkap melalui pemeriksaan empat orang saksi —termasuk keluarga korban— dan menunggu kondisi DK yang masih dirawat agar dapat dimintai keterangan.
“Kami masih terus mendalami motif dan kronologinya. Untuk menentukan siapa yang menyerang duluan, kami mengandalkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta uji forensik yang sedang berjalan,” tambah Faruk .
Penyelidikan masih terus digelar hingga kebenaran sepenuhnya dapat terungkap dan kasus ini diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Sumber : Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.
Jurnalis : Ajunaedi


Tidak ada komentar