

AnalisaSiberNews.com, SANGGAU – Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama personel Polsek Meliau menggelar silaturahmi dengan Pengurus Pura Giri Dewata Mandala Dwipa di SP 5 BHD Dekan Buayan, Dusun Dekan Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (6/8/2026) sore.
Kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan tokoh agama guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Tinjau Kondisi Rumah Ibadah :
Kunjungan yang berlangsung pukul 17.30 WIB tersebut disambut langsung oleh Ida Bagus Kadek Puja selaku Pengurus Pura. Selain berdialog, IPTU Supar bersama pengurus juga meninjau langsung kondisi fisik bangunan pura yang berdiri sejak tahun 1998 era transmigrasi tersebut.

Saat ini, pura berukuran 22×22 meter tersebut sedang dalam tahap renovasi mandiri oleh warga. Langkah ini dilakukan agar rumah ibadah tetap layak digunakan oleh lima Kepala Keluarga (KK) umat Hindu asal Bali yang menetap di kawasan tersebut.
Apresiasi dari Pengurus Pura :
Ida Bagus Kadek Puja menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polsek Meliau yang bersedia mengunjungi wilayah mereka. Mengingat lokasi SP 5 BHD Dekan Buayan berada di seberang pusat Kota Meliau dan berjarak sekitar 10 kilometer dari penyeberangan sungai.
“Kami berharap hubungan ini terus ditingkatkan agar kepolisian dan masyarakat bisa bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” ujar Ida Bagus.
Sebagai informasi, Kabupaten Sanggau saat ini memiliki dua rumah ibadah pura, yaitu di Meliau dan di Dusun Penyelimau Empaong, Kecamatan Kapuas. Di Pura Meliau sendiri, ibadah rutin digelar dua kali sebulan, tepatnya saat bulan terang dan bulan mati.
Ajakan Menjaga Kerukunan :
Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan bahwa kepolisian sangat terbuka terhadap segala bentuk komunikasi dan informasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun kepercayaan bersama. Kami mengajak pengurus pura dan seluruh masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi sekecil apa pun kepada Polsek Meliau jika ada potensi gangguan keamanan,” tegas IPTU Supar.
Ia menambahkan, menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab kolektif. Melalui komunikasi yang intens, potensi konflik atau gangguan bisa dideteksi dini sehingga kehidupan beragama di Kecamatan Meliau tetap berjalan toleran, rukun, dan kondusif. ( Wid )


Tidak ada komentar