

SIARAN PERS KAJIAN PUBLIK
ANALISASIBERNEWS.COM
*Rakyat Adalah Ratu.
Pejabat Adalah Raja Pelayan .Ilmuwan Adalah Resi Penjaga Nurani”
*BANDUNG, 7 AGUSTUS 2026*

Bangsa ini sedang kehilangan arah tata kelola .
Banyak kebijakan lahir tanpa mendengar rakyat.
Banyak keputusan diambil tanpa dasar ilmu .
Banyak pejabat lupa,bahwa mereka digaji untukmengabdi.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik ,kami menyerukan agar Pemerintah Kota Bandung dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Muhammad Farhan, segera *Kembali ke khitah Nusantara*melalui konsep
*TRI TUNGKU : RATU. – RAJA. – RESI*.
I.*FILSAFAT TRI TUNGKU DADAR ARGUMENTASI AKADEMISI & HUKUM*
Konsep ini bukan hal baru.Ini adalah DNA bangsa sejak Kerajaan Sunda, Majapahit , hingga UUD 1945.
1.*RATU = KEDAULATAN
RAKYAT
Makna : Ratu adalah sumber legitimasi tertinggi.Pemilik negara yang sesungguhnya.
*Alur Hukum: Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945*: Kedaulatan berada di tangan rakyat” .
*Alur Nalar*: Tidak ada APBD tanpa pajak rakyat.Yidak ada Pejabat tanpa suara rakyat.Maka, Ratu wajib didengar sebelum setiap kebijakan.
2.*RAJA = AMANAH KEKUASAAN*
*MAKNA*: Raja adalah “inohong ” yang dipilih dan digaji untuk melayani Ratu .Bukan untuk dilayani.
*Alur Hukum: UU No. 23 Tahun 2014*: Kepala Daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan” .Kata penyelenggara = pelayan .
*Alur Nalar*: kekuasaan adalah titipan .Jabatan adalah amanah .Raja yang baik cirinya 3 : Ngemong ,nhayomi, Ngamumule.
3.*RESI = KEBENARAN ILMU PENGETAHUAN*
*Makna*: Resi adalah akademisi,ahli, budayawan Tugasnya memberi wejangan” agar Raja tidak tersesat.
*Alur Hukum UU No.12 Tahun 2011*: Setiap peraturan daerah wajib disertai Naskah Akademis.
*Alur Nalar*: Kekuasaan tanpa ilmu = Otoriter.
Kebijakan tanpa data = bencana .Maka ,Resi wajib dihargai dan didengar.
II.*DIAGNOSA MASALAH*:
*KETIKA TRI TUNGKU RUNTUH*
Ketika salah satu tungku runtuh, maka negara akan sakit:
1.*Ratu Ditinggalkan*=
Lahir kebijakan yang top – down,tidak provrakyat, menimbulkan penolakan.
2.*Raja Lupa Diri*= Lahir pejabat yang arogan ,korupsi dan menganggap jabatan sebagai privilege.
3.*Resi Diabaikan* = Lahir kebijakan yang asal – asalan , tidak berbasiskajian ,dan cacat hukum.
*Kesimpulan Akademis*:
Krisis hari ini bukan krisis Anggaran.Tapib*Krisis Hubungan antara Ratu, Raja ,dan Resi.
III.*REKOMENDASI SOLUSI GERAKAN KEMBALI KE TRI TUNGKU*”
Kami mendesak Pemkot Bandung menjadi pelopor nasional dengan 3 langkah :
1.*LEMBAGA RATU*:
*FORUM MEMDEGAR RAKYAT*”
Wajib setiap OPD mengadakan Degar Pendapat Publik” sebelum membuat kebijakan yang berdampak luas.
Transparansi anggaran wajib dibuka full.
2.*PAKTA RAJA : SUMPAH PELAYAN PUBLIK*”
Setiap Pejabat Eselon wajib menandatanganiPakta : Saya adalah pelayan rakyat”. Kinerja diukur dari indeks kepuasan Ratu, bukan dari serapan anggaran.
3.*DEWAN RESI : MAJELIS NASEJAT KOTA*”
Bentuk dewan independen berisi 9 orang ahli lintas bidang .Punya kewenangan memberi “Catatan Akademisi Wajib” untuk setiap Raperda sebelum disahkan DPRD .
IV.*PENUTUP UNTUK PAK WALI & PUBLIK*
*Pak Wali Farhan*,
*Sejarah akan mencatat.Apakaj Bapak memilih jadi Raja yang berkuasa ,atau Raja yang mengabdi?
*Warga Bandung*,
Jangan lelah mengingatkan.
Karena kota yang hebat lahir ketika Ratu berdaulat, Raja mengabdi ,dan Resi bersuara.
*TANPA RATU , RAJA ADALAH TIRAN .
TANPA RESI,RAJA ADALAH BUTA .TANPA RAJA YANG TAAT RATU AKAN MENDERITA”
*Mari kita bangun Bandung dengan filsafat Nusantara.#GerakanRatuRajaResi
# Pejabat Adalah Pelayan
#Bandung Beradab
——
*Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
*R.WEMPY SYAMKARYA,S.J.M.H*,
*Dewan Penasehat Analisa Siber*Nasional*.


Tidak ada komentar