

Kabupaten Tangerang,| AnalisasiberNews.com – Pelaksanaan proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkungan Taman Kota RT 01/04, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan persoalan teknis dan keselamatan kerja saat pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan informasi paket pekerjaan yang tertera pada dokumen pengadaan, proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran dan HPS masing-masing sebesar Rp200.000.000. Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Dua Putra Sunda dengan nilai hasil negosiasi sekitar Rp198.012.993,62.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengukuran awal di lokasi, ketebalan beton diduga hanya berkisar antara 9 hingga 12 sentimeter. Selain itu, lapisan dasar berupa makadam diduga tidak terlihat sebagaimana mestinya atau diduga minim penggunaannya, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan terhadap gambar kerja (shop drawing), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar kontrak.

Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas, kekuatan, serta umur layanan konstruksi jalan yang dibiayai dari anggaran negara.

Tidak hanya menyangkut kualitas pekerjaan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Di lokasi proyek, sejumlah pekerja diduga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun perlengkapan kerja lainnya sebagaimana standar pekerjaan konstruksi.
Seorang aktivis pemerhati pembangunan yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
“Kalau benar ketebalan cor di lapangan hanya sekitar 9 sampai 12 sentimeter dan penggunaan makadam tidak sesuai spesifikasi, maka pekerjaan ini harus diuji kembali. Anggaran negara harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.
“Keselamatan pekerja merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Kontraktor, konsultan pengawas, maupun pengguna jasa harus memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai ketentuan. Jika benar ditemukan pekerja tanpa APD, maka pengawasan patut dievaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam menjamin mutu pekerjaan sekaligus melindungi keselamatan para pekerja di lapangan.
Oleh karena itu, masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, konsultan pengawas, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut, termasuk melakukan pengukuran ulang ketebalan beton, pemeriksaan volume pekerjaan, kualitas material, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak.
Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, maka proses evaluasi dan tindak lanjut diharapkan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan proyek pemerintah wajib memenuhi ketentuan berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:
Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta informasi yang diperoleh hingga berita diterbitkan. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan akhir dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi, Redaksi AnalisasiberNews.com membuka ruang seluas-luasnya kepada CV Dua Putra Sunda, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, konsultan pengawas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau hak jawab. Klarifikasi yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang, independen, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
::: Penulis: Didi Kusnaedi
Editor: Redaksi


Tidak ada komentar