Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan PT

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Jul 2026 02:20 3 siberadmin

JAKARTA | AnalisasiberNews.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Kasus tersebut berkaitan dengan fasilitas pembiayaan untuk proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019–2020 dengan nilai awal sebesar Rp50 miliar. Dalam prosesnya, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan sehingga dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan tahapan pencairan.

Penyidik Kortastipidkor Polri menduga proses pemberian fasilitas pembiayaan tersebut tidak berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

Dugaan Penyimpangan Dalam Proses Pencairan Dana

Dalam penyidikan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan tersebut.

Beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan antara lain:

1. Tidak Dilakukan Analisis Risiko Secara Prosedural

Penyidik menemukan adanya dugaan bahwa proses due diligence serta analisis risiko tidak dilakukan sebagaimana prosedur yang seharusnya sebelum fasilitas pembiayaan diberikan.

2. Verifikasi Dokumen Tidak Dilakukan Secara Optimal

Selain itu, keabsahan dokumen invoice yang menjadi dasar pencairan dana diduga tidak melalui proses verifikasi yang memadai oleh pihak terkait.

3. Ketentuan Jaminan Tidak Dipenuhi

Penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap mekanisme jaminan atau cash collateral yang seharusnya menjadi bagian dari persyaratan transaksi pembiayaan.

4. Dugaan Manipulasi Dokumen Rekening

Dalam proses penyidikan, polisi turut menemukan dugaan adanya manipulasi data rekening koran atau bank statement yang diduga digunakan untuk mendukung proses pencairan dana.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka

Atas dugaan penyimpangan tersebut, Kortastipidkor Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dua tersangka yang telah dilakukan penahanan yaitu IT, selaku Investment Manager PT PPA, serta FSN, selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS.

Sementara itu, tersangka FH, yang merupakan Direktur PT BAS, tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani masa hukuman dalam perkara lain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Langkah hukum tersebut dilakukan penyidik setelah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan para tersangka dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan yang diduga tidak sesuai aturan.

Kerugian Negara Rp38,8 Miliar, Sejumlah Aset Disita

Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Danny Yulianto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp38,8 miliar.

“Berdasarkan hitungan BPK, dugaan kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar. Penyidik sejauh ini telah menyita tujuh aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar,” ujar Kombes Pol. Danny Yulianto dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyitaan sejumlah aset tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengamankan barang bukti serta memulihkan potensi kerugian negara dalam proses penegakan hukum.

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan keuangan, serta fasilitas pembiayaan yang berpotensi merugikan negara.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, para tersangka masih memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai proses hukum yang berjalan dan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).

Sumber: Divisi Humas Polri
(Wid)


 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.

EMAIL REDAKSI redaksi@analisasibernews.com
TELEPON / WHATSAPP Hubungi Tim Redaksi
ALAMAT REDAKSI Indonesia
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat Mengabarkan • Akurat Menyampaikan
LAINNYA
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.