x
Hotline News

Polisi Dalami Informasi Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasil Pengecekan Belum Temukan Pelanggaran

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 14:02 25 Aziz Redaksi Jabar

Tangerang,AnalisasiberNews.com  – Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, memastikan tetap menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sebuah lokasi usaha yang berada di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengecekan langsung ke lokasi.

“Petugas sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan, termasuk pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu (31/5/2026). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Aritonang.

Berdasarkan hasil pengecekan, lokasi yang dimaksud diketahui berfungsi sebagai pool kendaraan operasional milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau pengangkutan BBM. Selain itu, perusahaan tersebut disebut telah memiliki dokumen perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aritonang, petugas juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat menguatkan dugaan pelanggaran sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum di lapangan.

“Kami mengapresiasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum informasi tersebut terverifikasi dengan baik,” katanya.

Polsek Panongan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis: Tim Media AnalisaSiberNews.com
Kabiro: 3DF

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x