x
Hotline News

Viral Diserang Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 6 Provokator Positif Narkoba

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Mei 2026 05:14 18 siberadmin

Analisasibernews.com

Sumatera Utara| MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap enam orang provokator yang diduga menyerang petugas saat penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Keenam pelaku diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Aksi penyerangan tersebut juga mengakibatkan salah satu anggota kepolisian mengalami luka saat menjalankan tugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan kejadian tersebut pada Jumat (29/5/2026). Ia menjelaskan, insiden terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/5/2026), ketika petugas tengah melakukan penindakan terhadap target operasi narkoba.

“Saat petugas melakukan tindakan, tiba-tiba diserang oleh sejumlah warga yang melempari batu dan berusaha melindungi terduga bandar. Akibat kejadian itu, anggota kami ada yang terluka dan target sempat melarikan diri. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam orang. Setelah dilakukan tes urine, seluruhnya positif menggunakan narkoba,” ujar Andy.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video penyerangan terhadap petugas beredar luas. Dalam rekaman video terlihat sejumlah warga mengepung dan melempari aparat yang sedang menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Andy menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum, terlebih hingga membahayakan keselamatan petugas.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melawan petugas saat proses penangkapan berlangsung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Syahril Tarigan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x