
SIARAN PERS AKADEMIS No.02 / THN/SP/V/2026
Peryataan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Kota Bandung

Bandung,22 Mei 2026 -AnalisaSiberNews.com -l
Stagnasi pemulihan Pasar Ciroyom pasca revitalisasi menjadi indikator kegagalan tata kelola aset publik.
Sebagai pengamat kebijakan publik dan politik,saya melihat langkah APPSINDO sebagai organisasi peduli Pasar perlu didukung secara subtansial agartidak terjebak pada konflik simbolik dengan Perumda Pasar Juara Kota Bandung.
Rilis ini disusun untuk memberi kerangka argumentasi dan evidence agar APPSINDO dapat berada di garis depan penyelesaian masalah, bukan hanya sebagai pengkritik.
1.*Kondisi Pasar Ciroyom : Masalah Tata Kelola , Buka. sekedar Fisik*

Berdasarkan laporan lapangan dan aduan pedagang, Pasar Ciroyom masih mengalami :
1. Lapak kosong dan akupansi rendah pasca revitalisasi
2.Infrastruktur dasar seperti drainase,atap,dan sanitasi belum berfungsi optimal.
3.Lemahmya komunikasi antara pengelola Perumda Pasar dengan pedagang.
*Argumentasi* : Pasar rakyat bukan hanya bangunan fisik .UU No. 7/2014 tentang Perdagangan Pasal 38 menegaskan pemerintah Daerah wajib memfasilitasi pasar rakyat agar berdaya saing dan berpihak pada pedagang kecil. Jika akupansi rendah dan pedangan pindah, maka tujuan UU belum tercapai .
2.*Kewenangan dan Kewajiban Perumda Pasar*
Perumda Pasar Juara Kota Bandung dibentuk berdasarkan Perda Kota Bandung No 8/2018
Tentang Pengelolaan Pasar Pasal 12 Perda tersebut menyebut pengelolaan pasar harus transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan pedagang.
Evidence: Sebagai BUMD Perumda Pasar wajib menyampaikan laporan kinerja dan keuangan kepada Pemkot Bandung.Jika laporan tidak terbuka,maka terjadi pelanggaran prinsif- Good Corporate Goverbnace yang diatur Permendagri No.37 / 2018.
3.*Posisi Strategis APPSINDO: Dari Pengkritik Menjadi Mitra Korektif *
APPSINDO memiliki legitimasi sebagai organisasi masyarakat yang peduli Pasar.Peranya dapat diperkuat melalui 3 jalur:
A.*Jalur Transparansi Informasi Publik*
UU No. 14/2008 menjamin hak masyarakat meminta dokumen publik, termasuk RAB revitalisasi, kontrak kerja sama,dan laporan progres Perumda Pasar . APPSINDO dapat mengajukan permohonan resmi ke PPID Perumda Pasar.Jika ditolak ,jalur Komisi Informasi Jabar terbuka.
B.*Jalur Pengawasan Sosial APPSINDO dapat melakukan audit sosial partisipatif dengan mengumpulkan data pedagang, foto kondisi fisik,dan survei kepuasan. Hasilnya disusun menjadi “Laporan Kondisi Pasar Ciroyom 2026 Versi pedagang ” sebagai dokumen pembanding resmi.
C.*Jalur Solusi Kebijakan kritik tanpa solusi melemahkan. Posisi tawar.APPSINDO perlu menyusun ” Rencana Pemulihan Pasar Ciroyom ” singkat yang memuat penataan zonasi, program pembiayaan mikro, program branding ,dan jadwal pemeliharaan rutin.Dokumen ini bisa diajukan ke komisi B DPRD Kota Bandung dan Dinas Perdagangan.
4.*Rekomendasi Kebijakan*
1.*DPRD Kota Bandung*:
Gelar hearing terbuka dengan menghadirkan APPSINDO,pedagang dan Perumda ,pedagang , dan Perumda Pasar.
Evaluasi kinerja
Perumda berdasarkan Perda No. 8/2018 .
2.*Pemkot Bandung*:
Aktifkan fungsi
Pembiayaan BUMD okehBagian Perekonomian Setda . Pasar yang tidak produktif harus dievaluasi direksi dan skema pengelolaannya.
3.*APPSINDO*: Fokus pada data, solusi ,dan komunikasi publik Hindari retorika konfrontatif tanpa bukti.Kekuatan APPSINDO ada pada legitimasi pedagang dan kemampuan menjanjikan alternatif kebijakan.
5.* Penutup: Pasar Hidup Kalau Pedagang Hidup*
Pasar Ciroyom tidak akan pulih hanya dengan seremonial.Ia pulih kalau pedagang merasa aman, nyaman, dan untung . APPSINDO berada di posisi tepat untuk menjadi jembatan antara pedagang dan pengambilan kebijakan.
Dukungan publik dan akademisi untuk APPSINDO buka untuk melemahkan Perumda Pasar, tetapi untuk memastikan aset daerah dikelola sesuai amanat UU dan Perda .Kota Bandung tidak butuh adu kuasa, tetapi adu solusi.
*Catatan akhir*
*Semoga apa yang saya tulis dapat dijadikan pegangan, dalam bernegosiasi, agar Pasar Ciroyom Juara Kota Bandung,harapan masyarakat ,juga para pedagang dapat terwujud atas dasar saling memahami.
R.WEMPY SYAMKARYA.S.H.M.H.
Dewan penasehat l AnalisaSiberNews


Tidak ada komentar